oleh

Siapkan Haji 2022, Pemprov Lakukan Mitigasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung memastikan pemerintahan Arab Saudi sudah menyampaikan rilis kuota haji 2022.

Meski demikian, kuota haji untuk Indonesia dan Provinsi Lampung belum diketahui jumlah.

Untuk itu, Kanwil Kemenag Lampung bersama Biro Kesra Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan, Imigrasi, Dinas Kesehatan Provinsi, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan PT. Angkasa Pura sudah melakukan mitigasi dan berbagai persiapan.

“Arab Saudi baru saja menyampaikan rilis bahwa kuota haji tahun 2022 sebanyak 1 juta, namun belum ada informasi mengenai jumlah quota untuk Indonesia maupun Provinsi Lampung,” ungkap Plt Kakanwil Kemenag Lampung Drs. H. Karwito, MM, saat audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djuanidi, terkait Satgas Halal, dan pelaksanaan Ibadah Hari Raya Idul Fitri 1443 H, di Mahan Agung, rumah dinas gubernur Lampung, Selasa (12/4).

Karwito melaporkan jika, jamaah haji Lampung di tahun 2020  sebanyak 7.050 jamaah termasuk petugas, sedangkan kuota jamaah hajinya 6.915,  yang sudah melakukan pelunasan tahun 2020 sebanyak 6.631 jamaah.

“Alhamdulillah, yang sudah melengkapi dokumentasi dan sudah melakukan scanning paspor sebanyak 6.287 jamaah” jelasnya.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait kuota haji Provinsi Lampung, mengimbau untuk tetap melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Umat berkewajiban mempersiapkan diri, berapapun jatah untuk Indonesia dan Lampung, kita harus terima, tapi hati-hati jangan sampai salah komunikasi, jangan sampai ada yang merasa sudah pasti berangkat ternyata tidak jadi,” pesannya.

Terkait program UMKM, sebelum punya pasar UMKM harus sudah dibantu, jangan sampai mereka sudah berjalan sudah punya pasar jadi terhambat karena harus ada sertifikat halal dan lain sebagainya, sehingga tidak terhenti dan mematikan UMKM kita.

“Kemudian terkait pelaksanaan Ibadah Salat Idul Fitri 2022, kita ikut saja dengan arahan dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Arinal, seraya menegaskan soal ibadah Hari Raya Idul Fitri mengikuti instruksi pusat. (Ramona/JJ).