oleh

BUMDes Sinar Rejeki Lakukan Revitalisasi Pasar Desa

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Badan Usha Milik Desa (BUMDes) Sinar Bakti Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati  Agung, Kabupaten Lampung Selatan mengelola dua pasar sekaligus yang ada di desa setempat.

Kepala Desa Sinar Rejeki Drs. Daryanto mengatakan dua pasar yang dikelola BUMDes yakni; Pasar Sinar Rejeki dan Pasar Sukamaju.

Dia mengatakan, keberadaan pasar desa tersebut dapat meningkatkan perekonomian warga desa setempat. Sebab, dua lokasi pasar sangat strategis, berada di pinggir jalan raya.

Oleh karena itu ia minta pengelola pasar tradisional tersebut untuk dapat memperhatikan sarana dan prasarananya. Sehingga menjadi rujukan masyarakat sekitar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

“Area parkir bangunan memadai, tempat bangunan, tempat sampah dan tempat ibadah, harus diperhatikan. Supaya menjadi rujukan pilihan masyarakat yang membeli kebutuhan sehari-hari,” kata Daryanto pada kegiatan optimalisasi pasar desa dan pelaksanaan kegiatan BUMDes Sinar Bakti di kantor Balai Desa setempat, Senin (21/2/2002).

Dia berharap BUMDes dapat berinovasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Adanya pasar tradisional ini dapat medorong kegiatan perekomonian warga di sekitar, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Saya mendorong BUMDes untuk berinovasi dalam melaksanakan usahanya,” tuturnya.

Ketua BUMDes Sinar Bakti Desa Sinar Rejeki Solihin mengatakan BUMDes akan melakukan revitalisasi dua pasar desa.
Revitalisasi pasar desa dikelola oleh BUMDes.” Tujuan direvitalisasi untuk membangun perekonomian masyarakat Desa Sinar Rejeki,” ujar Solihin.

Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes adalah badan usaha yang secara keseluruhan atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes tersebut ada untuk meningkatkan pendapatan dan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa. Sehingga dalam hal ini Bumdes memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pasar desa menjadi salahsatu jenis usaha yang banyak dilakukan BUMDes. Soalnya, pasar desa bukan hanya mempertemukan antara pemilik produk alias produsen pada konsumen atau pembeli secara langsung. Proses transaksi inilah yang kemudian memotong laju masuknya produk pabrikan dan para tengkulak yang selama ini menguasai jalur distribusi. (Mar)