Harianpilar.com, Pringsewu – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu mendatangi Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Jumat (10/7/2015) kemarin.
Kabid Koperasi, Diskoperindag Pringsewu Pansuri mengatakan, mereka hadir dalam rangka memenuhi undangan dari Badan Pengawas KSU Berkah Mandiri. “Kami diminta memberi pengetahuan kepada anggotanya,” ujar Pansuri.
Kepada puluhan anggota yang hadir, Pansuri selaku pembina perkoperasian dari dinas, menginginkan adanya solusi yang baik pada masalah yang telah membelit koperasi tersebut. Pansuri menekankan bahwa sebetulnya KSU Berkah Mandiri ini sebelumnya pengelolaannya tidak sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Yaitu dengan pemberian cashback atau keuntungan sebesar delapan persen per 10 hari. Ia pun mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada pengurusnya dan telah memberi teguran. Akan tetapi tidak diindahkan.
Kini koperasi tersebut kisruh karena tidak keluar lagi cash back dan bahkan uang anggota yang terkumpul Rp 212 miliar, hanya tersisa Rp 1,7 miliar. Sementara ketua pengurusnya menghilang bersama bendaharanya.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa anggota koperasi tidak dapat membuat kepengurus baru sebelum ada pertanggungjawaban dari pengurus lamanya. Tapi, Pansuri menyarankan supaya membuat tim terlebih dahulu yang berfungsi mengakomodir keinginan anggota dalam menyelesaikan persoalan koperasi ini.
“Jadi tim nantinya dideadline untuk menyelesaikan masalahnya dan deadlinenya terserah anggota yang menentukan,” ujarnya.
Setelah koperasi ini normal, baru diadakan rapat anggota koperasi. Namun pengurus yang lama, menurut Pansuri harus bertanggungjawab atas dana Rp 212 miliar itu. Menurutnya harus dilaporkan ke seluruh anggota.
Anggota tim 11, yang menjabat Ketua Badan Pengawas KSU Berkah Mandiri Wanawir mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berupaya menemukan Edi agar persoalan koperasi menjadi lebih terang.
Ia memastikan bahwa tim 11 telah menginventarisir daftar kekayaan koperasi dan aset yang dibeli atas nama Edi Apri Rahman, ketua KSU Berkah Mandiri yang menghilang. Diantaranya lahan dan bangunan kantor KSU Berkah Mandiri, dan lahan parkir.
Kemudian rumah di belakang SMK Karya Bakti dan di Bandar Lampung. Namun, tambah Wanawir, pihaknya masih mencari tahu kebenaran dua rumah ini sehingga belum diinventarisir. (Sahirun/JJ)









