Harianpilar.com, Bandarlampung – Humas DPRD Provinsi Lampung membantah atas tudingan tidak bekerja sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam publikasi kegiatan anggota DPRD. DPRD menilai tidak maksimalnya dalam publikasi disebabkan akibat minimnya anggaran.
“Kita bukan tidak bekerja sesuai dengan yang diingin mereka, sekarang bagaimana kita bekerja maksimal bila anggarannya tidak ada, dari pada kita memiliki hutang lebih baik kita mempublikasikan semua kegiatan dengan apa adanya,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung Sutoto, di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2015).
Selain itu terkait akan adanya pemangkasan anggaran humas DPRD yang akan diajukan Komisi III, Sutoto menegaskan jika pihaknya akan menentang.
“Ya, kita tentang kalau Komisi III sampai ingin memangkas anggaran untuk humas, ini negara demokrasi jadi kita berhak mengeluarkan pendapat kita bila itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kadis Kominfo provinsi Lampung itu menjelaskan, untuk tahun ini anggaran untuk publikasi memang minim dibandingkan dengan tahun yang lalu sehingga kegiatan publikasi kepada media memang dibatasi.
Sedangkan untuk anggaran di tahun lalu malah mengalami masalah karena beberapa oknum pegawai yang ada di humas,” kemarin kita malah memiliki hutang yang cukup banyak yang karena ulah satu pegawai, anggaran yang ada bukannya dikeluarkan dan digunakan untuk membayara tunggakan kepada media ini malah ditahan jadi anggaran itu sampai dikembalikan ke kas negara, malah di tahun ini kami harus melunasi hutang – hutang yang lalu,” ujarnya.
” Tidak seperti tahun sebelumnya anggaran yang kita miliki, jadi kalau sampai tahun depan anggaran sampai dipangkas apa yang bisa kami berikan kepada media karena semua itu perlu dana, sedangkan untuk kinerja pegawai yang ada di humas saya nilai sudah cukup baik selama ini, jadi pekerjaan humas yang mana yang dikatakan Komisi III tidak sesuai fungsinya,” terang Toto.
Sebelumnya diketahui Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan memangkas aliran dana Humas DPRD provinsi Lampung. Pemangkasan dilakukan karena humas DPRD Provinsi Lampung kurang melakukan peran dan fungsinya dalam publikasi di media massa.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, Humas setempat kurang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kita sudah evaluasi kegiatan mereka, beberapa tahun terakhir publikasi yang dijalankan minim, baik publikasi di media massa maupun media sendiri (situs dan majalah DPRD Lampung),” kata Tony.
Minimnya publikasi tersebut sehingga Komisi III akan mengurangi anggaran belanja Humas DPRD Lampung, baik di APBD Perubahan 2015 maupun APBD Murni 2016.
” Pengurangan angggaran akan kita usulkan pada pembahasan anggaran nanti, usulan tersebut pasti disetujui, karena memang manfaatnya tidak ada, mana ada publikasi yang dibuat mereka, selama setahun ini,” ujarnya.
Anggaran belanja yang diterima Humas DPRD provinsi Lampung sebelumnya cukup banyak. Tapi itu tidak digunakan dengan baik. Bahkan tiap tahun anggaran yang diberikan masuk ke Kas daerah kembali karena kurang tersalurkan.
“Kita sudah kasih anggaaran besar, mereka malah tidak menggunakan anggaran itu untuk publikasi kegiatan anggota dewan dan Komisi-komisi yang ada, untuk foto-foto kegiatan saja minim. Malah anggaran yang ada sisa terus, jadi untuk apalagi kita kasih jika kegiatan kita tidak dipublikasikan,” terangnya.
Jika ada kegiatan anggota DPRD provinsi Lampung yang dimuat Media Massa,” itu bukan karena tugas humas, melainkan dari para jurnalis beritanya langsung kepada narasumber anggota DPRD Lampung sendiri, jadi apa guna humas kalau publikasi yang ada tidak berjalan,” katanya.
“Apa tugas dan fungsi humas jika tidak mempublikasikan informasi dan memberikan konsumsi terhadap publik. Seharusnya mereka yang memberikan keterangan bukan wartawan yang mencari berita dari masing-masing anggota mengenai kegiatan yang di lakukan anggota dewan ini,” ujarnya.
Humas DPRD provinsi Lampung dibuat sebagai tempat untuk memberikan informasi kepada publik untuk mengetahui apa saja yang dilakukan para dewan dan dipublikasikan.
“Lebih baik ditiadakan saja humas kalau kinerja mereka selalu seperti ini, tidak ada manfaatnya juga buat dewan,” tegasnya. (Fitri/JJ)









