oleh

Pemudik Diimbau Tidak Gunakan Travel Gelap

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna  memberikan pelayanan yang nyaman dan aman bagi para pemudik Lebaran 2015, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung mengimbau pemudik untuk tidak menggunakan travel gelap dalam memilih angkutan mudik. Sebab, travel gelap (Plat Hitam) tidak memiliki ijin trayek dan tidak memiliki klaim asuransi.

“Ya kalau  ada mobil bernopol plat hitam itu berarti bukan travel, itu tidak terdaftar berarti illegal, karena mengambil angkutan tapi tidak miliki ijin trayek. Itu di luar tanggungjawab Dinas Perhubungan,” tegas Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Bandarlampung Evan, Senin (6/7/2015).

Dikatakan Evan, makin banyaknya angkutan umum transportasi mobil saat ini seakan menjadi pilihan masyarakat karena kendaraan yang ditawarkan beragam, tradisi saat lebaran ini banyak usaha dadakan yang dilakukan para pemilik kendaraan, bahkan beberapa pemilik kendaraan rela mengangkut penumpang sebagai usaha tambahan.

“Ini kalau bisa dihindari masyarakat karena saat terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan, maka bila itu bukan angkutan resmi tidak ditanggung Jasa Raharja,” jelasnya.

Menurutnya, kendaraan angkutan travel ini biasanya mencari penumpang di beberapa titik mulai dari pinggir jalan dengan menawarkan pada penumpang hingga di beberapa ruas jalan yang dapat terlihat di Bundaran Hajimena. (Putra/JJ)