Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menilai Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD setempat selama ini tidak maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya alias ‘mandul’. Publikasi dinilai sangat minim baik itu di media massa maupun di media sendiri seperti situs dan website.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, Humas DPRD Provinsi Lampung kurang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kita sudah evaluasi kegiatan mereka, beberapa tahun terakhir publikasi yang dijalankan minim, baik publikasi di media massa maupun media sendiri (situs dan majalah DPRD Lampung),” kata Tony, baru-baru ini.
Karena itu Komisi III akan mengurangi anggaran belanja Humas DPRD Lampung, baik di APBD Perubahan 2015 maupun APBD Murni 2016.”Pengurangan angggaran akan kita usulkan pada pembahasan anggaran nanti, usulan tersebut pasti disetujui, karena memang manfaatnya tidak ada, mana ada publikasi yang dibuat mereka selama setahun ini,” cetusnya.
Anggaran belanja yang diterima Humas DPRD Provinsi Lampung sebelumnya cukup banyak. Tapi itu tidak digunakan dengan baik. Bahkan tiap tahun anggaran yang diberikan masuk ke Kas daerah kembali karena kurang tersalurkan.
“Kita sudah kasih anggaaran besar, mereka malah tidak menggunakan anggaran itu untuk publikasi kegiatan anggota dewan dan Komisi-komisi yang ada, untuk foto-foto kegiatan saja minim. Malah anggaran yang ada sisa terus, jadi untuk apalagi kita kasih jika kegiatan kita tidak dipublikasikan,” tegasnya.
Jika ada kegiatan anggota DPRD Provinsi Lampung yang dimuat Media Massa, itu bukan karena peran dari Bagian Humas, melainkan karena peran dari para jurnalis sendiri,”Itu bukan karena tugas humas, melainkan dari para jurnalis beritanya langsung kepada narasumber anggota DPRD Lampung sendiri, jadi apa gunanya Humas kalau publikasi yang ada tidak berjalan,” katanya.
Menurutnya, tidak ada lagi tugas dan fungsi Humas selain mempublikasikan informasi dan memberikan informasi untuk konsumsi . Seharusnya mereka yang memberikan keterangan bukan wartawan yang mencari berita dari masing-masing anggota mengenai kegiatan yang di lakukan anggota dewan ini,” ujarnya.
Humas DPRD Provinsi Lampung dibuat sebagai tempat untuk memberikan informasi kepada publik untuk mengetahui apa saja yang dilakukan para dewan.” Lebih baik ditiadakan saja Humas kalau kinerja mereka selalu seperti ini, tidak ada manfaatnya juga buat dewan,” ungkapnya.
Bahkan, Toni Eka membandingkan peran Humas saat ini lebih buruk dari 10 tahun yang lalu. “Dulu humas sangat terbuka bagi wartawan, wartawan mau minta informasi apa saja diberikan sama humas, sekarang humas terkesan tertutup, mengenai anggaran saja kita kasih tahu wartawan, ini kan juga buat masyarakat, tugas wartawan itu menyampaikan publikasi kepada masyarakat dan pengontrol kita juga, kalau humas tertutup maka konsumsi publik akan berkurang,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)









