Harianpilar.com, Tulangbawang – Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang (Disdag Tuba) melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok makanan di Pasar Putri Agung, Menggala, Senin (23/08/2021).
Dalam pengecekan tersebut Dinas Perdagangan menurunkan dua personil nya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan atau stok kebutuhan pokok dengan mendatangi dan mencari tahu langsung ke ritel-ritel penyedia sembako dipasar tersebut.
“Apabila pada pendistribusian kebutuhan pokok itu kami lihat ada hambatan, maka dicarikan benang merahnya apakah pendistribusianya yang bermasalah atau bahan pokoknya itu memang kurang. Dan temuan itu juga dilaporkan ke pimpinan sehingga bisa menjadi masukan kepada pemerintah dalam menangani ketersedian sembako tersebut,” ujar Kadis Perdagangan diruang kerjanya.
Ia menambahkan, yang tidak kalah penting, yaitu tim juga ikut melakukan pengecekan kestabilan harga harga berbagai kebutuhan pokok tersebut.
“Untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam mengatasi ketersediaan dan harga pangan, misalnya dengan melakukan operasi pasar. Kemudian kami juga akan langsung mengecek ke gudang-gudang dan meminta para distributor untuk segera menjual stok barang yang memang dibutuhkan masyarakat tersebut,” katanya.
Apabila, kalau memang terjadi kelangkaan dan lonjakan harga sembako di pasaran, sementara stok di gudang-gudang distributor banyak, maka itu indikasinya suatu pelanggarang dengan modus penimbunan barang. “Terhadap para penimbun makanan itu ada sanksi pidana dan dapat diganjar hukuman penjara,” katanya. (Rizal)









