Harianpilar.com, Lampung Utara – Serapan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2021 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Lampung Utara (Diskes Lampura) ternyata baru sekitar enam persen. Total anggaran Jampersal itu sendiri mencapai sekitar Rp2,6 Miliar.
“Realisasi Jampersal per bulan Juni 2021 baru mencapai 6 persen,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara, Hendri US, Minggu (22/08/2021).
Kendati demikian, serapan anggaran itu berpeluang naik menjadi tiga puluh persen karena proses evaluasi dan penghitungan serapan bulan Juli – Agustus masih belum rampung dilakukan. “Proses rekapitulasi data bulan Juli – Agustus masih belum selesai dilakukan,” ujar dia.
Anggaran Jampersal tahun 2021 yang mencapai Rp2,6 Miliar di antaranya dipergunakan untuk perujukan persalinan dan neonatal (bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari), sewa dan operasional Rumah Tunggu Kelahiran atau RTK. Selain itu, Jampersal juga digunakan untuk biaya persalinan bagi ibu hamil miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun.
“Biasanya anggaran RTK ini tidak pernah terserap karena kita hanya punya 1 RTK saja,” katanya.
Dalam penyaluran Jampersal, pihaknya menggandeng lima rumah sakit. Kelima RS itu yakni RSU H.M.Ryacudu, RS Handayani, RS Candimas Medical Center, RS Haji Kamino, RS Medika Insani.
“Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan bidan – bidan desa,” katanya.
Ia menyampaikan, penggunaan Jampersal itu akan menggunakan sistem kuota sesuai dengan anggaran yang ada. Jika kuotanya telah mencukupi maka berarti anggarannya telah terserap keseluruhannya.
“Jampersal ini hanya bagi warga yang enggak punya jaminan kesehatan. Penggunaannya menggunakan sistem pagu atau kuota,” jelas Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara. (Iswan)








