Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepala Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Robinsyah mengundurkan diri dari jabatannya.Kuat dugaan pengunduran diri mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang Barat ini dipicu ketidak sanggupannya menghadapi tekanan dari pihak ketiga (rekanan).
Sudah menjadi rahasia umum di Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung banyak proyek pekerjaan yang menggunakan APBN yang banyak diperebutkan para kontraktor.
Berdasarkan informasi dari salah satu staf di Dinas Pengairan dan Pemukiman, surat pengajuan pengunduran Robinsyah sudah disampaikan ke Gubernur M. Ridho Ficardo sejak pekan lalu.
“Pak Robin sudah mengajukan mengundurkan diri, suratnya sudah disampaikan ke pak gubernur. Tapi, tidak tahu apakah disetujui atau tidak,” jelasnya, Selasa (9/6/2015).
Tepatnya permohonan pengunduruan Robinsyah sudah diajukan sejak 3 Juni 2015 lalu. “Tapi disurat itu terlampir surat keterangan sakit pak Robin, beliau sakit sejak 22 Mei 2015 jadi sudah hampir satu bulan, kita tidak tau pasti penyebabnya apa, tanya pak Robin aja,” jelas sumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Sementara Sekretaris Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, Indra membenarkan pengunduran diri Robinsyah.”Pak Kadis sakit sejak 22 Mei 2015 lalu. Sebelumnya juga jarang masuk kantor, kemungkinan daya tahan tubuhnya lemah. Surat rekomendasi pengunduran diri tanggal 3 Juni. Ditembuskan ke BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat), Inspektorat, dan pak gubernur,” jelasnya.
Terpisah Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintahan provinsi Lampung, Tauhidi mengatakan, surat pengunduran diri Robinsyah sudah diserahkan bersama dengan surat keterangan sakit dari dokter.” Ya, informasinya dia mengundurkan diri karena sakit,” terangnya.
Disinggung mengenai isu yang beredar bahwa Kadis Pengairan provinsi Lampung tidak kuat menghadapi rekanan, Tauhidi mengaku tidak mengetahuinya. “Kita kurang faham dia mengundurkan diri karena sakit atau memang karena hal tadi,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)









