Harianpilar.com, Lampung Utara – DPRD dan Pemkab Lampung Utara menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lampung Utara untuk dibahas pada tahun 2021 mendatang.
Ke-20 Raperda itu ditetapkan menjadi Program Pembentukan Perda dalam sidang paripurna DPRD, Senin pagi (16/11/2020).
”Jumlah Raperda yang akan ditetapkan ke dalam Propemperda pada tahun 2021 mendatang mencapai 20 Raperda,” jelas juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Utara, Agung Utomo dalam sidang paripurna DPRD.
Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum dibahas bersama. Hal ini dikarenakan Propemperda bertujuan untuk memberikan gambaran yang objektif, dan menetapkan skala prioritas yang berkesinambungan, serta dijadikan sebagai pedoman bersama dalam penyelenggaraan pembangunan.
”Propemperda bertujuan untuk menyepakati landasan hukum, instrumen hukum pencegah sengketa, mengatur perilaku masyarakat dan aparat, dan untuk menyesuaikan aturan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Politisi asal PKS itu kemudian merinci ke-20 Raperda yang akan dibahas di tahun depan. Ke-20 Raperda itu sebelas berasal dari pihak eksekutif, dan sembilan dari pihak legislatif. Raperda dari pihak eksekutif itu di antaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Raperda APBD perubahan 2021, Raperda APBD 2022.
Sementara, Raperda usul inisiatif DPRD di antaranya tentang ketertiban umum, pembentukan Propemperda, BUMD, kemiskinan, dan keterbukaan informasi. Propemperda yang telah disampaikan itu diharapkan akan segera disetujui.
“Semoga, ke-20 Raperda itu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2021,” harapnya.
Di sisi lain, Bupati Budi Utomo menuturkan, penetapan Propemperda diatur dalam Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. Propemperda harus ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD supaya dapat dibahas di masa mendatang.
“Kegunaan Propemperda ialah untuk memberikan gambaran pembahasan Raperda di tahun mendatang, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada pengajuan Raperda di luar itu,” kata dia. (Iswan)









