oleh

Pemprov Belum Terima SK Pengangkatan Bupati Lampura

Harianpilar.com, Lampung Utara – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung, Nirlan‎ mengaku belum berani memastikan apakah surat keputusan pengangkatan Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara telah ditandatangani oleh Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, SK Budi Utomo sampai saat ini belum mereka terima.

“Apakah SK-nya sudah ditandatangani atau belum, saya tidak bisa ngomong, karena kami belum terima SK-nya,” katanya.

Jika SK itu telah mereka terima maka sudah barang pasti mereka telah mempersiapkan segala keperluan untuk prosesi sakral tersebut. Bandarlampung akan menjadi lokasi pelantikan Budi Utomo karena yang akan melantiknya ialah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

“Kalau sudah terima pasti sudah (ada) persiapan (yang dilakukan)” paparnya.

Apa yang disampaikan oleh Nirlan ini seakan ‘mematahkan’ klaim dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara bahwa ‎pelantikan Budi Utomo sebagai bupati diperkirakan akan dilakukan dalam rentang waktu sepekan ini. Pernyataannya itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Selasa (20/10/2020).

“Jika enggak ada halangan, pelantikan beliau (Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara) dilakukan pada Jumat ini atau Selasa pekan depan,” kata Lekok kepada wartawan.

Perkiraan Lekok itu berdasarkan informasi yang diterimanya. Surat pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara menjadi Bupati Lampung Utara telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri. Sesuai prosedur, surat itu akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Surat sudah di tandatangani oleh Mendagri, jika sudah di terima Gubernur Lampung maka secepatnya prosesi pelantikan,” terangnya.

B‎udi Utomo ‎diusulkan oleh DPRD Lampung Utara menjadi Bupati Lampung Utara usai Agung Ilmu Mangkunegara resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan pemberhentian Agung dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2764 tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung. Pemberhentian AIM dan pengusulan Budi Utomo dilakukan dalam sidang paripurna DPRD pada 10 September lalu.

Dalam Pilkada tahun 2018 silam, mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dengan penuh percaya diri menggandeng Budi Utomo (Abdi) sebagai pasangannya yang baru. Kepercayaan diri AIM bukanlah tanpa alasan dikarenakan popularitasnya dianggapnya jauh meninggalkan dua kandidat lainnya. Bahkan, saking populernya AIM, konon kabarnya para pendukung yakin AIM pasti akan tetap menang meski berpasangan dengan sandal jepit sekalipun.

Sayangnya, meski sukses mengalahkan para pesaingnya dan dilantik pada akhir Maret 2019, AIM ditangkap KPK pada awal Oktober 2019 silam. Ya, hanya‎ 7 bulan saja pasangan itu bersama – sama menikmati indahnya kemenangan. Dari hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, tanggal 2 Juli 2020, Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dan dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp74 miliar lebih.‎ (Iswan)