Harianpilar.com, Lampung Utara – Pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo sebagai bupati diperkirakan akan dilakukan dalam rentang waktu sepekan ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Selasa (20/10/2020).
“Jika enggak ada halangan, pelantikan beliau (Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara) dilakukan pada Jumat ini atau Selasa pekan depan,” kata Lekok kepada wartawan.
Perkiraan Lekok itu berdasarkan informasi yang diterimanya. Surat pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara menjadi Bupati Lampung Utara telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri. Sesuai prosedur, surat itu akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Surat sudah di tandatangani oleh Mendagri, jika sudah di terima Gubernur Lampung maka secepatnya prosesi pelantikan,” terangnya.
Lokasi pelantikan Budi Utomo akan dilakukan di Pemerintah Provinsi Lampung karena yang akan melantik yang bersangkutan adalah Gubernur Lampung. Hal itu merujuk pada aturan yang ada.
Adapun persiapan yang telah dilakukan untuk menyongsong pemimpin baru di Lampung Utara itu salah satu di antaranya membenahi rumah dinas. Rumah dinas itu akan ditempati oleh Budi Utomo setelah resmi dilantik.
“Kalau persiapan kita, sudah beres. Rumah dinas bupati, sudah kita benahi. Insya Allah prosesi ini berjalan lancar,” kata dia.
Budi Utomo diusulkan oleh DPRD Lampung Utara menjadi Bupati Lampung Utara usai Agung Ilmu Mangkunegara resmi diberhentikan dengan tidka hormat. Keputusan pemberhentian Agung dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2764 tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung.
Surat keputusan itu juga memutuskan menunjuk Wakil Bupati Budi Utomo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sampai ditunjuknya Wakil Bupati sebagai Bupati. Pemberhentian AIM dan pengusulan Budi Utomo dilakukan dalam sidang paripurna DPRD pada 10 September lalu.
Dalam Pilkada tahun 2018 silam, mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dengan penuh percaya diri menggandeng Budi Utomo (Abdi) sebagai pasangannya. Kepercayaan diri AIM bukanlah tanpa alasan dikarenakan popularitasnya jauh meninggalkan dua kandidat lainnya. Saking populernya AIM, konon kabarnya para pendukung yakin AIM pasti akan tetap menang meski berpasangan dengan sandal jepit sekalipun.
Sayangnya, meski sukses mengalahkan para pesaingnya dan dilantik pada akhir Maret 2019, AIM ditangkap KPK pada awal Oktober 2019 silam. Ya, hanya 7 bulan saja pasangan itu bersama – sama menikmati indahnya kemenangan. Dari hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, tanggal 2 Juli 2020, Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dan dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp74 miliar lebih. (Iswan)









