Harianpilar.com, Waykanan – Memasuki musim kemarau sepertinya masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Wayumpu mulai kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
Pasalnya, Sungai Wayumpu yang seharusnya menjadi tempat satu satunya masyarakat Kabupaten Waykanan untuk memenuhi pasokan air bersih, namun kini tidak lagi bisa mereka lakukan, karena diduga menjamurnya tambang liar disepanjang sungai Way Umpu di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semengu Kabupaten Waykanan membuat air sungai Wayumpu keruh.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga yang tinggal di belantaran sungai Wayumpu yang namanya enggan dikorankan. Dia mengatakan meskipun kerusakan ekosistem di sungai Wayumpu sudah terjadi dan airnya tak lagi bisa dimamfaatkan oleh warga.
Kerusakan tersebut dilakukan oleh tangan tangan jahil yang tidak bertanggungjawab, namun baik itu Pemerintah maupun penega hukum terkesan tutup mata.
“Kami atas nama masyarakat Waykanan meminta agar Pemerintah Provensi Lampung dapat menyikapi keluhan kami. Karena DPRD dan Pemkab Waykanan sepertinya tidak mendengarkan lagi suara rakyat,” kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Okta Piar (50) masyarakat Blambangan Umpu meminta agar Pemerintah Waykanan dapat menseterilkan sungai Wayumpu dari tambang liar.
“Kasian masyarakat yang tinggal dibantaran sungai Wayumpu sangat kesulitan untuk dapatkan pasokan air bersih ditengah musim kemarau seperti sekarang ini,: katanya.
Terpisah Seketaris Daerah Kabupaten Waykanan (Sekdakab) Hi. Saipul berdalih untuk tertibkan tambang liar di sungai Wayumpu Pemerintah Kabupaten Waykanan tidak memiliki kewenangan, kerena semua itu ada di pemerintah Provensi.
“Jadi, kalapun ada pelanggaran hukum sulit untuk kami tindak,” tegasnya kemarin (02/09/2020) (Eeng)









