Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Lampung Utara, pada tahun 2015 ini memastikan akan merelokasi Pasar Pagi Kotabumi. Relokasi dilakukan dengan memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sepanjung bahu Jalan Trideso Kotabumi.
Sebelum memindahkan ratusan PKL itu, Pemkab juga akan merehap puluhan los pasar pagi baru yang selama ini tidak berpenghuni. Selain itu, untuk menciptakan keindahan kota Kotabumi itu, pasar tingkat yang berada di pasar pagi itupun akan difungsikan kembali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan pasar Lampura Syahrudin Putra, belum lama ini.
Dikatakannya, program jangka pendek Dinas Pengelolaan Pasar itu merupakan instruksi Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkungara dalam rangka menciptakan suasana kota yang bersih, tertib, dan indah. “Pasar pagi dan Pasar Dekon Kotabumi merupakan salah satu etalase kota yang harus diperhatikan dan kemudian penataannya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,”ujarnya. Bekenaan dengan hal tersebut maka pihaknya melakukan tinjauan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang harus dibenahi.
“kita lakukan peninjauan lapangan sebagai langkah awal untuk pembenahan terhadap kondisi pasar yang ada dipusat Kota Kotabumi,” terang Mantan Staf Ahli Bupati Lampura ini.
Menurut Syahrudin, ada banyak fasilitas yang harus dibenahi di pasar Dekon Kotabumi. Mulai dari penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL), pembuatan Drainase, tatanan parkir, dan masalah lainnya. “Berdasarkan pantauan yang kita lakukan, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dibenahi dan tahun ini akan segera kita lakukan upaya pembenahannya,” jelasnya.
Tentunya, lanjut dia, untuk menindak lanjuti segala kebutuhan pasar dibutuhkan adanya kerjasama antar Satker terkait, mulai dari pihak Perhubungan, Distako, Pol PP, Dinas PU dan lainnya. “Dalam waktu dekat ini, kita akan menggelar Rapat Koordinasi dengan semua pihak terkait untuk pembahasan mengenai program keindahan kota Kotabumi tersebut,”ujarnya. (Iswan/Yoan/JJ)








