oleh

Dana Penanganan COVID-19 Melejit, DPRD Lampura Bakal Panggil Eksekutif

Harianpilar.com, Lampung Utara – Lantaran terkejut dengan membengkaknya dana penanganan COVID-19 Lampung Utara (Lampura) yang telah menyentuh angka Rp57,5 miliar, kalangan legislatif berencana memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan.

“Sebelumnya, kami tahu dana COVID-19 itu sebesar Rp35 miliar. Jadi, kami heran begitu dengar angkanya naik menjadi Rp57,5 miliar. Nah darimana sumber kenaikan tersebut, ” terang Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Mulyadi, Selasa (21/07/2020).

‎Keheranan mereka semakin menjadi manakala mendengar besaran dana COVID-19 yang terserap. Jumlahnya ternyata telah mencapai Rp13,1 miliar. Padahal akhir Juni lalu, anggaran yang baru diserap hanya sebesar Rp2,4 miliar di luar serapan di Dinas Kesehatan.

“Kami tahunya hanya sebesar Rp2,4 miliar saja yang sudah terserap di luar serapan di Dinas Kesehatan. Tapi, tiba – tiba kok sudah naik jadi Rp13,1 miliar,” tutur dia.

Terkait permasalahan ini, Mulyadi mengaku pihaknya akan segera memanggil pihak eksekutif dalam waktu dekat. Tujuannya, mengetahui dari mana saja sumber kenaikan dana itu dan ke mana saja serapan anggaran itu mengalir.

“Supaya ada penjelasan sumber dana berikut detil serapan anggaran itu, kami akan panggil mereka,” jelasnya.‎

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 pada Jumat (17/07/2020) Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menjelaskan, besaran anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp. 57,5 miliar.

‎Anggaran itu berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp35, 1 miliar dan Belanja Langsung Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman serta kecamatan sebesar Rp22,4 miliar.

Adapun realisasi anggaran Covid-19 telah mencapai sebesar Rp13,1 miliar. Anggaran itu terdiri dari Rp5,2 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dan sebesar Rp7,8 miliar dari belanja langsung OPD. (Iswan)