oleh

Dua Dusun Harapkan Pupuk Subsidi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Puluhan warga Dusun Umbul Pelem dan Dusun Wonoharjo, Desa Kurungan nyawa, Kecamatan Gedungtataan, Pesawaran yang tergabung dalam kelompok tani, mengaku sejak tiga tahun terakhir tidak pernah menerima bantuan pupuk subsidi dari pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk, petani di daerah ini terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal.

“Sudah tiga tahun sampai sekarang kami petani tidak pernah menerima bantuan deri pemerintah, pupuk, obat pertanian dan lain-lain. Kami tetap membeli dengan harga normal, aneh padahal kami terdaftar di Gapoktan cuma gak pernah terima pupuk yang agak murah kayak tempat lain,” ungkap saaah seorang petani setempat Ian (4), Minggu (10/5/2015).

Warga Wonoharjo yang merasa memiliki kelompok tani ini merasa selalu membeli pupuk untuk kebutuhan tanam padi miliknya dengan harga mahal. Untuk satu karung Urea 50 kg saja, dia membeli dengan harga Rp120 ribu, sedangkan untuk jenis pupuk NPK dirinya membeli dengan harga Rp12 ribu/kg.

“Yang jualan pupuk di rumahnya banyak Mas ton- tonan, bahkan itu yang jualan juga sekretaris gapoktan kami tapi kok gak ada yang disubsidi kami bingung. Liat di tempat lain ada yang dapat traktor ada dapat penyuluhan dan obat ini kan gak adil apa di tempat kami ini gak ada jatah,” ungkap Ian.

Dijelaskan Ian, bila dilihat dalam instruksi Presiden dalam pertanian pada tahun 2015 ini tentang program nasional Swasembada pangan Lampung  telah mematok standar yaitu 1 juta ton target panen baik berupa beras dan lainya. Namun menurut Ian, dan ratusan warga lainya di beberapa desa di Kecamatan Gedungtataan, Pesawaran tidak pernah terlibat baik arahan swasembada pangan dan lainya,

“Kami dengar katanya kita ini swasembada pangan mas, tapi ini buktinya boro-boro bantuan pupuk subsidi penyuluhan aja gak ada selama ini, obat-obatan dan pupuk gak ada subsidi bahkan kami ditawarkankalo mau punya alat seperti traktor itu harus bayar sum-suman 120ribu perkepala,” jelasnya

Bila mengacu pada semangat swasembada pangan yang telah diatur dalam perpres,  tertuang aturan jelas bahwa dari 54 ribu HA lahan pertanian  di Lampung akan digalakan baik segi peningkatan sarana pertanian dan pengairan bahkan baru-baru ini pemerintah telah menyambangi beberapa daerah di lampung namun sayangnya semua dinilai kurang tepat sasaran.

“Kami semua berharap ada bantuan pemerintah mas, ya kami ini orang kecil kalo bisa dibantu kan lebih ringan, kami gak tau apa pengurus kami yang gak cepat apa memang ada pupuk itu tapi tidak dijual pake subsidi,” pungkasnya. (Putra/JJ)