oleh

Menelisik ‘Buruk Rupa’ Proyek Dinas Pertanian Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Sejumlah proyek milik Dinas Pertanian dan Holticuoltura Kabupaten Tanggamus tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. Hal itu sangat terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek yang baru seumur jagung itu.

Berdasarkan penelusuran dilokasi-lokasi proyek itu, diketahui kondisi proyek-proyek yang bersentuhan dengan kepetingan para petani itu sangat memprihatinkan. Seperti proyek Pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) di Pekon Sinar Betung Kecamatan Talangpadang Kabupten Tanggamus senilai Rp197 juta. Proyek JUT di Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo senilai Rp197 juta. Proyek JUT di Pekon Margomulyo Kecamatan Air Naningan senilai Rp197 juta.

Kemudian, proyek pembuatan Pembangunan Dam Parit senilai Rp200 juta di Pekon Kali Bening Kecamatan Talangpadang. Bukan hanya proyek fisik yang diduga kuat sarat masalah. Proyek lainnya juga tak jauh berbeda. Seperti proyek fasilitas bantuan pengembangan kawasan sedap malam yang ada di Kecamatan Sumberejo senilai Rp200 juta. Proyek fasilitasi bantuan Sarana Prasana pengembangan kawasan cabe seluas 15 ha senilai Rp225 juta.Belum lagi bantuan pompa air untuk kelompok sebanyak sembilan unit senilai Rp49,5 juta.

Proyek-proyek ini kondisinya jauh dari harapan. Seperti proyek pembangunan JUT dan Dam Parit yang mulai menglamai kerusaka cukup parah.Hal itu kuat dugaan diakibatkan kualitas yang meragukan.

“Sektor pertanian harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena itu berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan para petani. Kalau proyek disektor ini dikerjakan asal-asalan maka yang dirugikan adalah kaum petani,” tegas Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya,Minggu (3/5/2015).

Menurutnya,jika dilihat dari kondisi proyek-proyek itu maka secara kualitas meragukan dan tidak menggambarkan besaran anggaran yang dihabiskan.”Logikanya tidak mungkin proyek itu dianggaran dengan kualitas rendah. Kalau anggarannya sepenuhnya dilaksanakan maka kualitasnya pasti baik,” cetusnya.

ICS juga mempertanyakan pengawasan proyek-proyek itu oleh Dinas Pertanian Tanggamus. Jika pengawasannya berjalan baik seharusnya kualitas proyek itu juga baik.”Pertanyaanya mengapa waktu rekanan mengerjakan proyek itu tidak diawasi secara baik kualitasnya? PHO proyek itu juga mengapa diterima jika kondisinya seperti itu? Ada apa dengan Dinas Pertanian Tanggamus,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Tanggamus, Soni Isnaini, saat dikonfirmasi membantah hal tersebut.”Semua sudah sesuai dengan aturannya,jika pekerjaan itu bermasalah pasti kami sudah di perikasa oleh pihak yang berwenang,”ujarnya dengan nada emosi. (Imron/Juanda)