Harianpilar.com, Bandarlampung – Delapan fraksi yang ada di DPRD Bandarlampung, Rabu (29/4/2015) menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Bandarlampung tahun anggaran 2014.
Pandangan 8 fraksi tersebut beragam, namun mayoritas mempertanyakan tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pos Belanja Daerah kota ini seperti yang disampaikan Fraksi PAN.
Dalam pandangan umum fraksi PAN yang dibacakan Agus Salim itu, Fraksi PAN mempertanyakan realisasi anggaran pada pos PAD khsusnya di bidang retribusi daerah yang mengalami penurunan dibanding realisasi anggaran tahun 2013, yang capaianya hanya 55,48 persen.
Selain itu, kata dia, pos transfer Pemprov terkait dana bagi hasil pajak provinsi atau daerah juga tidak tercapai target pendapatan yang ditetapkan yang hanya terealisasi 59,38 persen.
”Kami juga menemukan besaranya nilai piutang per 31 Desember 2014 di antaranya piutan pajak reklame Rp1,2 miliar, piutang PBB mencapai Rp182 miliar lebih. Nah kebijakan apa yang akan dilakukan ke depannya atas piutang-piutang tersebut,” ujarnya.
Pada laporan pos belanja, Agus Salim memaparkan pandangan fraksinya yang realisasi daya serapnya sangat rendah. Yakni, dibawah 50 persen.
”Di antaranya, belanja modal pengadaan tanah hanya 24,37 persen dan belanja modal aset hanya 10,57 persen. Rendahnya serapan ini patut disayangkan apabila tidak berjalanya program dan kegiatan. Namun, jika rendahnya serapan akibat penghematan maka menjadi pertanyaan mengingat besarnya dana yang dihemat. Dan ini sebagai bentuk ketidak cermatan dalam penganggaran,” jelasnya.
Sedangkan pada belanja modal, PAN mempertanyakan pada belanja modal gedung dan bangunan terealisasi sangat fantastis. Yakni, mencapain Rp 69 miliar. Namun, realisasinya mencapai Rp.93 miliar.
”Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, bagaimana prosesnya realisasi bisa lebih besar dari dana yang telah ditetapkan dalam pos belanja APBD?,” tandasnya.
Sama halnya yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suheli. Menurut fraksinya, jika melihat total pendapatan daerah realisasinya tidak mencapai target yang diharapkan. Yakni, Rp1.8 Triliun atau hanya mencapai 90,58 persen dan pendapatan dari retribusi daerah hanya 55,48 persen dari target yang ditetapkan.
”Sehingga ini diperlukan langkah-langkah progresif dan kerja keras agar apa yang direncanakan dapat tercapai tanpa membebani masyarakat,”imbuhnya.
Di pos belanja daerah, fraksi PDI Perjuangan menyatakan masih perlunya peningkatan proses pembahsan anggaran agar kedepan belanja daerah dapat dioptimalkan.
Pasalnya, saat ini anggaran Rp1.9 Triliun hanya dapat direalisasikan Rp1.7 Triliun atau hanya mencapai 89,66 persen.
”Apakah ini karena lemahnya serapan anggaran yang dilakukan oleh satker-satker,” imbuhnya
Sementara, Wali Kota Bandarlampung H.N. tidak banyak berkomentar, dan akan menjawab pandangan umum tersebut pada paripurna selanjutnya.
”Nanti akan kita jawab, di Paripurna selanjutnya apa yang sudah dipertanyakan DPRD ini,”singkatnya. (Buchari/JJ)









