oleh

Winarti Minta RSUD Menggala Tingkatkan Pelayanan

Harianpilar.com, Tulangbawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat khususnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.

Kasie Hubungan Antar Lembaga Rumah Sakit Umum Daerah Menggala dr. Diajeng Ariwidowati mengatakan pencapaian akreditasi ini merupakan bentuk kerjasama semua pihak mulai dari Bupati Tulangbawang dan seluruh jajaran pegawai rumah sakit.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE.,MH dalam melaksanakan salah satu dari 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) unggulan Kabupaten Tulangbawang di bidang kesehatan.

Diajeng juga menjelaskan RSUD Menggala adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang sebagai rumah sakit rujukan regional III dengan tipe-B non-pendidikan, bahwa dalam upaya peningkatan mutu maka rumah sakit harus mengikuti akreditasi secara berkala setiap 3 (tiga) tahun.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) lanjut dr. Diajeng, bersama-sama dengan kementerian kesehatan telah menyusun standar akreditasi baru yang diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 yang mulai diberlakukan  Tahun 2018.

Standar ini dikelompokkan menurut fungsi-fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien, juga dengan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.

Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah sakit secara keseluruhan tapi juga untuk setiap unit dan/atau layanan yang ada dalam oragnisasi rumah sakit tersebut.

Dibawah kepemimpinan dr. Lukman Pura SpPd.KGH.,MHSM selaku Direktur RSUD Menggala, pada Tanggal 17 sampai dengan tanggal 20 Desember 2019 RSUD Menggala telah melaksanakan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Versi SNARS Edisi 1, dari hasil penilaian tersebut, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memberikan Sertifikat Akreditasi RSUD Menggala dengan nomor  KARS SERT/1434/XII/2019 yang menyatakan bahwa RSUD Menggala telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan lulus tingkat Madya yang berlaku sejak tanggal 17 Desember 2019 sampai dengan 16 Desember 2022. Semoga pencapaian ini menjadi modal kepercayaan menuju penyediaan pelayanan publik yang bermutu dan akutabel, ujar dr. Diajeng Ariwidowati. (Rizal)