oleh

Program Kerja IKA MH UBL Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ikatan Alumni (IKA) Magister Hukum (MH) Universitas Bandarlampung (UBL) Periode 2019-2022 akan merancang program kerja untuk direalisasikan di tahun mendatang.

Program kerja yang akan dirancang, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum IKA MH UBL Defi Afrizal usai pengukuhan kepengurusan IKA MH UBL di Auditorium Pascasarjana Kampus B UBL, Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (21-12-2019).

“Beberapa hari mendatang kita akan menyusun program kerja untuk kegiatan mendatang,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, penyusunan program kerja berdasarkan skala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Sebab saat ini banyak permasalahan hukum di masyarakat . Kita harus mencarikan solusinya. Paling tidak memberikan pemahaman dan pendampingan hukum terhadap masyarakat,” jelasnya.

Dengan terbentuknya IKA MH UBL, Dedi berharap dapat menguatkan ikatan anatara sesama alumni dan Kampus UBL.

“Walau kita sdah lulus, tapi kita punya kedekatan emosional dengan UBL ini. Kita bagian dari kampus. Semoga kita bisa bersinergi dalam rangka peningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai profesi sehingga tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” harapnya.

Bendahara IKA MH UBL, Yose Rizal menambahkan, pihaknya siap berkontribusi aktif dalam rangka membesarkan UBL, sebagaimana amanat Rektor kampus setempat.

“Alumni secara tidak langsung siap memberikan kontribusi untuk membesarkan UBL ini,” ujarnya.

Menurut dia, hal itu penting, sebagai wujud syukur para alumni yang selama ini telah mendapat ilmu bermanfaat dari kampus setempat.

“Selain itu ilmu yang telah kita dapat dari kampus ini harus mampu disosialisasikan kepada masyarakat. Jadi kita memberi kemanfaatan kepada masyarakat banyak,” jelasnya.

Kepengurusan IKA MH UBL Periode 2019-2022 dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA selaku Ketua Dewan Pembina IKA Magister Hukum UBL, Sabtu (21-12-2019), di Auditorium Pascasarjana Kampus B UBL, Rajabasa, Bandarlampung.

Dalam sambutannya, Yusuf Barusman menekankan kinerja alumni, khususnya IKA Magister Hukum UBL, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kemajuan kampus setempat.

“Silahkan kita semua memberi kontribusi, masukan terhadap kampus ini agar bisa terus berkembang. Kontribusi bisa dalam bentuk pemikiran, atau material,” seru Yusuf.

Sebab, sambung dia, pada saat agreditasi, pihak kampus akan ditanya soal kontribusi para alumninya.

“Itu ditanya, ada tidak sumbangan alumni terkait eksistensi dan pengembangan alumni. Masa alumninya sudah perlente begini, tidak bisa berkontribusi,” ucapnya, sambil tersenyum.

Menurut Yusuf, banyak manfaat yang akan timbul dari terbentuknya IKA Magister Hukum UBL. Baik untuk kampus, maupun untuk sesama alumni. “Apalagi saat ini alumni UBL sudah banyak berkiprah di kepemerintahan,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini para alumni UBL banyak yang menjadi pejabat di kepemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, hingga provinsi.

“Bukan hanya Bupati di Lampung, ada Bupati Madiun, bahkan Walikota Palembang alumni UBL,” sebutnya.

Bahkan, Gubernur kedelapan Lampung Syamsurya Ryacudu juga merupakan alumni UBL.

“Bukan hanya dipemerintahan, di BUMN, sampai memegang jabatan di luar negeri alumni kita ini,” katanya.

Karenanya, Yusuf mendorong seluruh alumni UBL untuk terus berkontribusi aktif di masyarakat, juga terhadap kampus setempat.

“Maka kita butuh wadah untuk menjalin silaturahmi sehingga bisa sama-sama berkembang. Perlu juga komunikasi intensif dengan UBL, nanti bisa berkoordinasi dengan Wakil Rektor Kemahasiswaan UBL,” paparnya. (Maryadi)