oleh

Khamami Ancam Pecat PNS dan Honorer ‘Malas’

Harianpilar.com, Mesuji – Bobroknya disiplin PNS maupun tenaga honorer di lingkup Pemkan Mesuji, memaksa Bupati Mesuji Khamami mengambil tindakan tegas. Bahkan, Khamami memastikan akan memberikan rekomendasi dan sangsi terberat yakni pemecatan terhadap PNS maupun tenaga honorer tersebut.

Dikatakan Khamami, tingkat kedisiplinan PNS maupun tenaga honorer yang mulai turun dan semaunya memang harus diambil tindakan tegas. Karena, bila dibiarkan akan berdampak pada PNS maupun tenaga honorer lainnya.

“Sangsi terberat akan direkomendasi penurunan pangkat bahkan pemecatan dan ini tentunya sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan. Hal ini juga diberlakukan kepada tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintah daerah,” jelas Khamami.

Ditegaskan Khamami, bahwa di tahun 2015 ini telah ada satu PNS yang akan diberikan sangsi terberat yakni pemecatan. Karena, yang bersangkutan telah melanggar PP 53 tahun 2010. Dan ini juga telah melalui proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Mesuji.

“Ada satu PNS yang akan diberikan sangsi terberat yakni pemberhentian dan ini hanya tinggal menunggu rekomendasi yang tenggah diproses. Selain PNS ada beberapa tenaga honorer juga telah dirumahkan. Ini tentunya dilakukan pemkab mesuji karena yang bersangkutan telah melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin,” singkatnya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Maryuni SE, mengatakan, saat ini salah satu PNS yang akan menerima sangsi terberat yakni atas nama Suyanto dan ini hanya tinggal menunggu rekomendasi semata dari Bupati.

“Yang jelas sangsi terberat ini diberikan kepada Suyanto taklain telah melanggar PP 53 tahun 2010 dan ini sudah diproses. Selain PNS memang ada beberapa tenaga honore yang telah direkomendasi untuk dirumahkan dan ini dilakukan karena hasil evaluasi yang dilakukan Bupati tenaga honore tersebut tidak dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya,”papar Kepala BKDD Mesuji Maryuni, Senin (20/4/2015).   (Sandri/JJ)