oleh

Inspektorat Periksa SKPD Lampura

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan berkala kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lampung Utara, Senin (20/4/2015).

Namun pemeriksaan berkala yang dilakukan, sifatnya hanya pembinaan. Hal itu sesuai dengan amanat undang – undang yang menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan satu tahun sekali, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ini seluruh daerah termasuk Lampura, hal ini dimaksudkan agar penggunaan APBD itu senantiasa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan amanat undang – undang, pak gubernur menginstrusikan kita untuk melakukan pemeriksaan berkala dalam pelaksaan APBD di setiap kabupaten/kota,” kata Inspektur Provinsi Lampung Rifki Wirawan, di pelataran parkir Pemkab Lampura, Senin (20/4/2015).

Menurut Rifki, sejauh ini pihaknya menilai penggunaan atau pelaksaan APBD Lampura berjalan cukup baik alias belum ditemu‎kan hal – hal yang tidak sesuai aturan.

“Sejauh ini sudah sesuai dan pelaksanaannya juga sudah cukup bagus,” kata mantan sekretaris Kabupaten Lampura ini.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabupaten Lampura, Samsir menuturkan, pembinaan atau pemeriksaan berkala yang dilakukan Pemprov Lampung ini semata – mata hanya untuk mensinergikan berbagai program Kabupaten termasuk Kabupaten Lampura. “Tujuannya agar program – program kita tepat sasaran dan efisien,” terang dia.

Samsir mengatakan, proses pemeriksaan berkala yang akan dilakukan Pemprov yang diwakili oleh pihak Inspektorat tersebut diperkirakan akan memakan waktu selama 7 hari ke depan. “Mereka baru tiba. Proses pemeriksaan akan dilakukan hingga 7 hari ke depan,” katanya.

Disinggung mengenai seberapa besar kemungkinan RAPBD Lampura akan dapat disahkan dalam rentang seminggu ke depan, Samsir me‎ngatakan bahwa peluang APBD Lampura dapat disahkan dalam waktu dekat sangat besar. Keyakinan dirinya ini didasari oleh pernyataan Kepala Inspektorat Pemprov yang menyatakan bahwa RAPBD Lampura akan segera disahkan dalam satu pekan.

“Tadi kan dengar sendiri apa kata pak Kepala Inspektorat. Mudah – mudahan, (evaluasi RAPBD) minggu ini selesai dan sudah bisah diundangkan serta digunakan,” papar pejabat tertinggi di lingkungan PNS Lampura tersebut. (Iswan/Hery/JJ)