Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pemerintah pusat akan menetapkan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebagai salah satu kawasan pengembangbiakan atau pembibitan sapi PO (Peranakan Ongole) skala nasional.
Dalam artian, kabupaten ini akan menjadi daerah penghasil sapi PO bagi Indonesia dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging nasional. Diketahui, sapi PO ini, sapi lokal atau sapi Jawa yang merupakan hasil persilangan antara pejantan sapi Sumba Ongole (SO) dengan sapi betina Jawa yang berwarna putih. Sedangkan, Pemkab Lamsel sendiri, sudah menyediakan lahan untuk pengembangan sapi PO tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjung Sari.
Menurut Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lamsel Ir. Cecep Khaerudin mengatakan, penetapan kawasan pembibitan sapi tersebut, akan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Sebelumnya kawasan tersebut terlebih dahulu akan dinilai dan diperiksa cara pengolahan maupun produksinya.
“Penilaiannya, akan melibatkan pihak Kementerian Pertanian, Dirjen Peternakan, Balai Litbang Peternakan dan steak holder terkait. Saat ini, tim sudah peninjauan lapangan,” kata Cecep Khaeruddin usai rapat rencana penetapan kawasan pembibitan Sapi PO di ruang rapat Asisten Ekobang Pemkab Lamsel, Jum’at (17/4/2015) lalu.
Cecep juga melanjutkan, setelah ditetapkan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lamsel sebagai kawasan pembibitan Sapi PO. Pihaknya, akan berusaha keras dalam hal pengembangbiakan atau pembibitan sapi PO agar menghasilkan bibit sapi PO yang berkualitas dalam segi hasil daging.
“Mengenai kesiapan-kesiapan, mulai dari sistem kandang sapinya sistem koloni atau kandang banker. Sedangkan, SDM petugas pengelolanya, sudah dilatih kurang lebih 3 tahun. Mengenai, peralatan sudah disediakan pemkab dan memadai semua,” lanjut dia.
Dia juga menambahkan, ada keistimewaan tersendiri bagi Kabupaten Lamsel akan ditetapkan sebagai central pengembangan sapi PO skala nasional. Sebab, kata Cecep, kawasan tersebut satu-satunya kawasan yang ada di Pulau Sumatera dan Lampung.
“Kedepan, kita berusaha pengembangbiakan sapi ini tidak hanya di Kecamatan Tanjung Sari saja. Kita, akan usahakan, pembibitannya ada dikecamata-kecamatan di Lamsel. Untuk sementara ini, kita fokuskan dahulu di Kecamatan Tanjung Sari,” tambahnya.
Diketahui, sebelum akan ditetapkan kawasan pembibitan Sapi PO skala nasional. Cecep mengungkapkan, Kecamatan Tanjung Sari ini, sudah ditetapkan sebagai penghasil sapi PO skala provinsi.
“Untuk skala provinsi sudah ditetapkan, dan sudah di SK-kan (Surat Keputusan) gubernur Lampung, sebagai kawasan penghasil Sapi PO untuk provinsi Lampung,” terang Cecep.
Dilain sisi, ditanya mengenai hasil dari pengembangan Sapi PO tersebut. Ia mengungkapkan, sejak ditetapkan Kecamatan Tanjung Sari sebagai kawasan pembibitan Sapi Po. Dalam segi produksi, mampu menghasilkan sapi sebanyak 200 ekor.
“Hasil sementara produksi mampu menghasilkan 200 ekor. Ya, kedepannya akan kita usahakan meningkat terus. Saat ini saja kita kewalahan, memenuhi permintaan pedagang dari luar daerah seperti dari Provinsi Banten, Riau. Karena itu, kita akan berusaha semaksimal mungkin, bagaimana hasil produksi sapi terus bertambah,” tukasnya. (Saipul/JJ)









