oleh

Mesuji Peringkat 9 Kerugian SKPD

Harianpilar.com, Mesuji – Inspektorat Mesuji nampaknya tak berdaya dalam menyelesaikan kerugian di Sejumlah  satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Mesuji. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2015 tingkat kerugian yang belum dikembalikan sebanyak 40 persen.

Kepala Inspektorat Mesuji Supratomo mengatakan, tingkat kerugian hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kabupaten Mesuji mendapat rangking kesembilan di Provinsi Lampung. Namun, meskipun begitu Pemkab Mesuji akan terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kabupaten Mesuji saat ini menduduki pringkat kesembilan dari hasil pemeriksaan audit BPK RI. Hasil temuan ini tentunya harus dikembalikan. Namun dari hasil pengembalian ini tinggal 40 persen. Tetapi, hasil ini secara menyeluruh dari tahun 2010 hingga 2014,”paparnya.

Dikatakannya, dinas yang paling besar untuk mengembalikan kerugian negara yakni Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan namun yang jelas masih dalam proses. “Saat ini persoalan ang harus kita selesaikan yakni dari tahun 2010 sampai tahun 2014 dan ini tinggila 40 persen lagi,”jelasnya.

Namun sayang Supratomo masih enggan menjelaskan secara rinci perusahan atau CV mana yang harus mengembalikan kerugian kekas daerah dan berapa milyar yang harus dikembalikan oleh satker terkait kerugian tersebu.  Tetapi, Supratomo berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin. Karena, hasil temuan audit BPK RI tentunya merupakan temuan dan kerugian negara dan ini harus segera dikembalikan kekas daerah.

“Apabila Prusahaan atau CV yang sudah diaudit dan ditemukan adanya persoalan maka harus segera mengembalikan kerugian tersebut. Tetapi, apabila CV atau perusahaan itu tidak segera mengembalikan setelah dilayangkan surat terkait temuan audit BPK maka akan kita limpahkan ke Aparat penegak hukum (APH).

ke secepatnya. Hal ini tentunya taklain karena dirasakan telah merugikan negara,”paparnya.

Namun, yang jelas tambah Supratomo Apabila tidak kopratip lagi dinas yang terkait dalam persoalan pengembalian kerugian negara maka kita tidak segan-segan akan melimpahkannya ke APH.

“Kita harapkan dinas terkait dapat segera menyelesaikan hasil audit BPK RI. Jangan sampai berlarut-larut sehingga pihak BPK RI akan ikut melimpahkannya ke APH,”tukasnya. (Sandri/JJ)