oleh

Dua isu besar menyangkut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sedang bergulir. Seleksi pimpinan KPK, usulan Revisi UU KPK.

Seleksi capim KPK berlangsung riuh, penuh pro-kontra. Sejak awal pansel terbentuk. Hingga capim terpilih.

Komisi III DPR RI telah memilih : Irjen Firli Bahuri  sebagai ketua KPK yang baru.

Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufronn, Alexander Marwata. Sebagai anggota.

Menolak dan menerima sama-sama beralasan.

Pimpinan – pegawai KPK, penggiat anti korupsi menolak karena Irjen Firli dinilai telah melanggar kode etik : bertemu TGB.

Tapi berulang kali dibantah Irjen Firli. “Itu bukan pelanggaran etik,” tegas Irjen Firli saat menjalani tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Selasa 27 Agustus lalu.

Statusnya sebagai polisi aktif, juga memicu keraguan. Perang melawan korupsi harus “menutup mata” dari kepentingan sendiri dan kolega.

Zhu Rongji, saat dilantik sebagai perdana menteri China meminta 100 peti mati.”99 untuk koruptor. 1 untuk saya jika saya melakukan itu,” ujarnya.

Hasilnya : banyak pejabat dan aparat dihukum mati, dipenjara.

Keuangan dan ekonomi China selamat, tumbuh pesat.

Zhu Rongji konsisten memegang teguh prinsip : tak pandang bulu.

Salah satu kolega dekatnya, Wakil Gubernur Jiangxi, Hu Chang menerima suap mobil dan permata. Benar-benar dikirim peti mati : dihukum mati.

Bisakah Irjen Firli seperti Zhu Rongji saat menghadapi koleganya sendiri, jika tetap berstatus perwira aktif? Diragukan!!!

Tapi, penolakan dan keraguan harus disingkirkan. Demi agenda yang lebih besar : memperbaiki KPK.

KPK memang sarat kesuksesan. Seperti diurai dalam catatan pilar sebelumnya. Tapi internal KPK juga tak boleh tinggi hati : tak mau dikoreksi, tak mau diperbaiki.

Dibalik berbagai kesuksesan KPK. Ada persoalan serius. Utamanya isu faksi. Tak bersinergi.

Isu faksi Taliban, faksi India, atau faksi apapun sebutannya. Harus diakhiri.

Terlepas dari berbagai kontroversinya. Terlepas dari keraguan. Irjen Firli hadir di KPK untuk : kembali mengkonsolidasikan, menyatukan, menselaraskan, mensinergikan. Seluruh internal KPK.

“Kriteria yang akan kami pilih adalah orang yang punya semangat melakukan revitalisasi agenda pemberantasan korupsi di KPK. Orang yang diduga punya kemampuan dan keberanian untuk melakukan penataan internal, khususnya ada faksionalisasi penyidik di KPK,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, beberapa waktu lalu.

Pimpinan dan pegawai KPK tak boleh cengeng, lemah. Siap otokritik. Perbaiki diri. Saling dukung.

KPK amanat undang-undang, harus tunduk pada UU. Irjen Firli terpilih melalui proses sesuai UU. Harus diterima.

Beri kesempatan Irjen. Firli : memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Siap mengirim peti mati. Termasuk untuk kolega yang korupsi. Seperti Zhu Rongji.

Singkirkan : ego pribadi dan kelompok.
Stop : intrik, sikut-sikutan.
Fokus : cegah-berantas korupsi.
Pegang teguh : amanat UU.

Ibarat rumah besar, penghuni KPK harus dibenahi. Menghapus faksi, menyelaraskan pandangan, mensinergikan langkah.

Buang yang membangkang.
Singkirkan yang bocor.
Luruskan yang bengkok.
Amputasi yang busuk.

Tapi, jangan merombak rumah. Rumahnya sudah kuat, rapi, dan kokoh.

Ingat : yang bermasalah oknum penghuninya, bukan rumahnya.(Bersambung)..wassalam.

Komentar