oleh

Dinas PUPR Tuba Percepat Pembangunan Land Clearing Jalintim

Harianpilar.com, Tulangbawang – Guna mempercepat proses pekerjaan land clearing oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di depan pasar Unit II, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Dinas Perdagagan kabupaten setempat akan mempercepat proses pemindahan pedagang di sepanjang Jalintim Pasar Unit II.

Land clearing itu sendiri dilakukan guna mempersiapkan pembangunan jalan jalur dua disepanjang Jalintim Pasar Unit II Tulangbawang. Sedangkan untuk pekerjaan pembangunan jalan jalur dua itu sendri akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat, Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Pemkab sempat,  Amri Alpis.

Amri Alois menambahkan bahwa rencana pemindahan pedagang itu sejauh ini masih tahap pembahasan, untuk memberikan alternatif lahan di bagian belakang pasar dapat dibuat lapak dagangan bagi pedagang yang terkena gusuran pembuatan jalur dua tepat di depan Pasar Unit 2.

Masalah pemindahan pedagang masih terus di bahas, rencananya Dinas Perdagangan mempersiapkan tempat di arah belakang pasar alternatifnya.

“Disisi lain, kendraan Roda Empat (R4) mobil truk yang melintas jalan jalur Unit II tidak akan terjadi kemacetan  dari Palembang maupun ke arah Bandar Lampung Macet pada saat pengerjaan proyek jalan itu, ” cetus Amri, Selasa (10/09/2019).

Tak sampai disinia Amri mengatakan, sangat  optimistis tidak ada kendala berarti untuk merelokasi pedagang yang terkena gusuran pembangunan jalur dua tepat didepan pasar unit 2. “Insya Allah tidak ada masalah.

Pemerintah pusat berencana akan membuat dua jalur ruas Jalintim tepat di depan Pasar Unit 2. Ini dilakukan lantaran seringnya terjadi kemacetan tepat didepan pasar unit 2.

“Kemacetan terjadi karena pesatnya kegiatan ekonomi di Pasar Unit 2. Peluang investasi di Unit 2 pun sangat menjanjikan karena berada tepat di tengah antara Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Mesuji, ” papar Amri. (Rizal)