oleh

Pemprov Apresiasi Pemkot Metro Galakkan Damri jadi Angkutan Umum

Harianpilar.com, Metro – Harapan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro untuk penggunaan Damri sebagai angkutan massal pengganti angkot mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Usulan kita direspon baik. Tapi yang kita fikirkan, kontribusi apa yang akan kita berikan ke Pemprov,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Zulpikri, Selasa (16/07/2019).

Saat ini, Damri Kota Metro tidak memiliki armada untuk dijadikan angkutan massal di Kota setempat, karenanya Dishub mengusulkan permintaan armada bus ke Pemprov.

“Yang di Natar, Lampung Selatan itukan mati. Makanya kita usulkan ke Pemprov agar bus yang di Natar bisa di fungsikan sebagai angkutan massal disini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan angkutan rintisan Damri yang diajukan untuk angkutan massal yakni empat hingga enam armada bus.

“Nantinya bus tersebut rencananya akan digunakan untuk angkutan di wilayah pinggiran seperti jalur Metro Utara-Selatan dan Timur-Barat,” jelasnya.

Selain itu, Dishub mengaku sudah melakukan kajian koridor angkutan yakni koridor Timur-Barat sepanjang 12 km, dan Utara-Selatan sepanjang 18 km.

“Kita ingin uji coba. Kita belum punya, karena dengan rintisan ini kita belum punya armada. Jadi kita akan pinjam dulu busnya ke provinsi,” paparnya.

Ia menambahkan, angkutan kota (angkot) yang ada masih belum maksimal dan mati suri, kondisi ini salah satunya terjadi karena tidak adanya peremajaan armada. (Zuli)