oleh

Kurir Narkoba Diringkus

Harianpilar.com, Pringsewu – Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap Samsul Liwandari (39) warga Jalan KH. Ghalib, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus AKP Sahrial mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Dedi Supriyadi menjelaskan kronologis penangkapan tersangka Samsul berawal dari anggota mendapatkan informasi sekira pukul 18.30 WIB pada Senin (30/3/2015), adanya  mobil Toyota Kijang Inova warna hitam BE 2635 CP sering membawa narkoba dengan rute  yang sering dilewati adalah Pringsewu – Talang Padang dan Sukoharjo .

“Atas laporan tersebut satuan Narkoba bersama anggota langsung menindak lanjuti informasinya,” ujarnya Sahrial, Selasa (31/3/2015).

Dikatakannya, sesampai di Kabupaten Pringsewu anggota satuan Narkoba Polres  Tanggamus berpapasan dengan Toyota Kijang Inova warna hitam BE 2635 CP yang dikemudikan berinsial S dari arah Pringsewu menuju Tanggamus.

“Sehingga anggota langsung memutar arah mobil untuk mengejar mobil tersebut. Tapi karena kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan jejaknya,”ujar Sahrial.

Kemudian dikatakan Sahrial, diruas jalan lurus kecamatan Pagelaran melihat mobil inova  BE 2635 CP sudah putar arah menuju Pringsewu berpapasan dengan kendaraan yang ditumpangi anggota.

“Sehingga anggota lansung putar arah mengejar menuju ke Pringsewu sesampai di ruas jalan KH. Gholib Mobil Inova tersebut berhenti di depan warung untuk isi bensin. Saat itu juga dengan cepat anggota memalangkan mobil dan turun untuk menjelaskan kami dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Dijelaskan dia, bahwa tersangka  mendengar yang datang pihak kepolisian seketika itu juga mobil lansung mundur dengan kecepatan tinggi berusaha melarikan diri. (Sahirun/JJ).