oleh

Pemerintah Provinsi Respon Surat Edaran Kemenhut Tentang Sampah Plastik

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menanggapi serius terkait Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: S.71/MENLHK-II/2015 tanggal 21 Februari 2015. SE tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Produsen serta Pelaku Usaha.

Dalam SE tersebut diharapkan kepada Pemda propinsi serta kabupaten/kota dan produsen pelaku usaha untuk melakukan langkah-langkah dalam pengurangan dan penanganan sampah plastik.

Kepala Humas dan Protokol Sumarju Saeni mengatakan, bahwa surat tersebut telah ditindaklanjuti ke bupati/walikota serta para pelaku usaha pada bulan Februari yang lalu. “Pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pembinaan dan fasilitasi penerapan teknologi/label ramah lingkungan,” jelasnya, saat ditemui di lingkungan Pemprov, Jumat (27/3/2015).

“Kami berhimbau kepada produsen atau pelaku usaha agar melakukan pengurangan sampah plastik dengan menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah plastik sedikit mungkin, dapat didaur ulang, karena sampah saat ini lebih banyak dari rumah tangga dan para pelaku usaha,” katanya.

Sedangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Taufik menjelaskan, pelaku usaha diwajibkan mengumpulkan dan  menyerahkan kembali sampah dari kemasan yang telah digunakan sebagai pelaksanaan dari Extended Producer Responsibility  (EPR).

Industri daur ulang plastik bekas agar lebih memaksimalkan penggunaan bahan baku plastik bekas dalam negeri dengan potensi kurang lebih 9,6 ton dan mengurangi import plastik bekas. ” Selain menjaga lingkungan, dengan mendaur ulang plastik maka penyakit yang ditimbulkan juga menurun, dengan menjaga kebersihan lingkungan akibat sampah maka kunjungan wisata bisa menunjang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengaharapkan kepada Bupati/Walikota untuk tidak henti hentinya mengajak masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah.

“Kampanye menjaga kebersihan laut mengingat laut merupakan salah satu sumber kesejahteraan  masyarakat baik kekayaan ikan, rumput laut serta kekayaan yang terkandung didalamnya maupun pariwisata,” paparnya. (Fitri/JJ).