oleh

Pilkada Tujuh Daerah Terancam Batal

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dari 8 kabupaten/kota Se-Lampung yang akan menghelat pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhir tahun ini, tujuh daerah diantaranya terancam batal. Pasalnya, hingga kini baru KPU Waykanan melakukan percepatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pilkada.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk mendesak KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan NPHD.”Kemarin baru Waykanan yang sudah NPHH, kami minta untuk kabupaten/kota yang lain yang akan melaksanakan pilkada untuk segera melakukan NPHD. Karena, tidak bisa jalan Pilkada jika tidak ada anggaran,”kata Komisioner KPU Lampung, Ahmad Fauzan, Minggu (29/3/2015).

Menurut Fauzan, pembentukan penyelenggara ad hock diperkirakan pada awal April, sehingga sesegera mungkin harus dipastikan ketersediaan anggaran oleh Pemkab setempat.
Pihaknya juga menghimbau kepada KPU kabupaten/kota yang masih mengalami kekurangan anggaran untuk melakukan revisi anggaran dengan cara melampirkan kekurangan anggaan pada saat NPHD.

Saat ini, lanjutnya, KPU Provinsi terus melakukan supervisi, koordinasi, dan asitensi kepada KPU kabupaten/kota yang akan pilkada. “Kita masih melakukan supervisi terhadap kabupaten/kota yang akan pilkada,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Lambar, Imtizal, mengakui bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI tentang kepastian pilkada Pesbar.”Belum (melakukan NPHD), kita masih menunggu kepastian pelaksanaan Pilkada di Pesbar,”kata dia.

Terkait kekurangan anggaran Pilkada yang berkisar Rp 1,1 M, Imtizal mengaku masih menunggu kepastian standar harga yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mendagri dan Menkeu.

“Surat edarannya sebentar lagi akan keluar, kita masih menunggu itu biar kita tahu berapa standar harga yang ditetapkan,” pungkasnya. (Lia/Juanda)