oleh

Amankan LJUN, Disdikbud Lampung Gaet Polda

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tak hanya menggunakan gudangnya, Disdikbud Lampung juga akan memberikan peran kepada petugas kepolisian untuk menjaga soal dan LJUN. Tapi hal itu tidak terpaut secara detail di regulasi POS UN, tetapi disalah satu item sosialisasi Disdikbud tiap provinsi bisa membebankan fungsi penjagaan Soal dan LJUN kepada pihak kepolisian.

Namun, hal itu hanya sebatas di titik penyimpanan di gudang soal dan LJUN Provinsi Lampung. Itu juga merupakan tanggungjawab dari perusahaan percetakan.

“Pihak kepolisian hanya menjaga saat menerima soal dan LJUN tiba di gudang penyimpanan provinsi maupun dalam mengawal distribusi ketiap kabupaten/kota. Tapi buat disatuan pendidikan (sekolah) tidak boleh ada lagi penjagaan dari kepolisian,” ungkap Ketua Pokjar Naskah UN Disdikbud Lampung, Firwansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2015).

Memang saat ini belum ada kepastian berapa unit formasi aparat kepolisian yang digunakan. Akan tetapi, dirinya menegaskan, pihaknya telah mengadakan koneksi tapi belum berkoordinasi secara formal dengan Polda Lampung. Itu karena dititik gudang penyimpanan provinsi merupakan tanggung jawab pihak percetakan.

“Memang ada anjuran (kemendikbud) titik penyimpanan soal dan LJUN provinsi harus ada CCTV, tapi tidak ada keharusan (POS UN) yang mewajibkan itu. Langkah kita paling mengoptimalkan fungsi penjagaan ketat baik diluar maupun dalam akses gudang penyimpanan. Itu dapat menjangkau dari sisi budget (keuangan)kami. Kami juga berharap pihak percetakan sudah ada langkah dengan kepolisian, termasuk menambah jumlah personil penjagaan,” jelasnya.

Terkait model soal, ia menambahkan, Disdikbud lampung itu ada 5 varian soal semua mata pelajaran yang akan dikerjakan siswa selama UN 2015.disinggung soal dan LJUN cadangan akan diinput dari kumpulan tiap lembar tersisa ditiap kelas. Dia juga membantah ada 30 persen soal lembar cadangan pertiap amplop besar yang berisi 20 soal dan LJUN.

“Isi satu amplop besar berisi 20 soal dan LJUN. Naskah soal dan LJUN hanya ada 1 cadangan ditambah lembar lebih yang diambil ditiap kelas ditiap sekolah peramplop besar ditiapkabupaten/kota. Tapi perhitungan tiap kelas jumlah siswa itu tidak sama, jadi soal tak terpakai lebih itu dikumpulkan pengawas buat dijadikan cadangan,” pungkasnya. (Harry/Lia)