Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam meningkatkan sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam di daerahnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) terus membina masyarakat desa untuk menggunakan sarana internet. Ini juga guna menyambut pemberian alokasi dana desa yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Kepala BPMPD Provinsi Lampung Yuda Setiawan mengatakan, hingga saat ini sudah ada 30 desa yang mereka bina untuk menggunakan wibesite. “Target kita sampai April 50 desa, dengan memanfaatkan teknologi informasi ini, diharapkan desa mampu memasarkan hasil kekayaan yang ada melalui internet, dan masyarakat desa juga wawasan dan pengetahuan terhadap dunia luar bisa terus berkembang,” katanya melalui telepon selulernya, Minggu (22/3/2015).
“Dengan teknologi anggaran yang digunakan bisa terbackup system, lebih transparan dan akan menjadi lebih baik, BPMPD Provinsi Lampung juga memberikan pelatihan kepada pamong desa seperti sekretaris desa, kaur dan lainnya untuk mengelola anggaran,” jelasnya.
Rencana awal dari kementerian alokasi dana desa ini akan turun pada April 2015, agar tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran, BPMPD memberikan pelatihan penyusunan APBDes, seperti penyusunan dokumen rencana 5 tahunan atau RPJM Desa.
Implikasi dalam setiap tahunnya, masyarakat desa melalui forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakatiRencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66tahun 2007, RKP dalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun danmerupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju,baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana KerjaPemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
“Dana desa ini nantinya digunakan untuk pembangunandesa dimana 30 persen digunaka sebagai operasional, dan 70 digunakan untuk pemberdayaan potensi desa, seperti pembangunan, pembentukan kelembagaan, pengembangan ekonomi produktif dan lainnya,” paparnya.
Desa memiliki banyak potensi sumberdaya yang selama ini belum terkelola dengan baik, akibat minimnya dana atau faktor lainnya. Dana desa dapat didayagunakan untuk membiayai pengelolaan sumberdaya tersebut menjadi kegiatan usaha produktif yang menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatankesejahteraan masyarakat maupun penambahan income kas desa. “Seperti potensi sumberdaya air yang ada di desa,dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengelolanya menjadi bisnis air bersih yangbisa memberikan pemasukan bagi kas desa, selain itu juga untuk pelayanan sosialuntuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat desa,” ujar dia.
Dia mengingatkan, sangat penting adanya upayapeningkatan nilai tambah (add value) terhadap produk yang dihasilkan masyarakat desa. Nilai tambah bisa dihasilkan melalui pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan atau pengemasan modern.
BPMPD Provinsi Lampung baru memberikan pembinaan desa di 5 kabupaten saja, yaitu Pesawaran, Lampung Tengah, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu. Hal ini karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang dimiliki. “Kita harapkan desa yang sudah kita bina mampu memberikan contoh kepada desa yang lain, agar desa yang lain juga bisa menggunakan teknologi informasi internet,” jelas Yuda. (Fitri/JJ)









