Harianpilar.com, Lampung Selatan – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto diwakili Sekda Lamsel Fredy SM mengatakan kedepan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berprilaku jujur, amanah, bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Jadi manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sebab saudara-saudara adalah orang-orang terpilih dari sekian juta orang saat proses seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Karena pelatihan ini juga salah satu upaya merubah mindset dan pembinaan perilaku sebagai seorang PNS sebagai pelayanan masyarakat dan abdi negara,” kata Nanang pada Pelatihan Dasar,
di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (08/04/2019).
Pelatihan Dasar diikuti 272 orang CPNS golongan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar.
Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung H. Kherlani, SE, MM serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, Pelatihan Dasar CPNS golongan III tersebut diikuti oleh 272 peserta yang berasal dari formasi umum tahun 2018 dari 345 orang CPNS, dan terbagi dalam 7 angkatan.
Adapun kata Akar, penyelenggaraan Pelatihan Dasar itu bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Lampung melalui pola kemiteraan yang akan berlangsung mulai hari Senin (08/04/2019) untuk gelombang I sampai dengan 24 Juni 2019, dan diikuti oleh angkatan 1 dan angkatan 2.
“Ini (Pelatihan Dasar) atau Diklat Prajabatan tercepat sepanjang sejarah di Lampung Selatan. Baru seminggu kerja sudah ikut Diklat, biasanya kerja setahun dulu baru ikut pelatihan,” ungkap Akar saat menyampaikan laporan dalam pembukaan kegiatan itu.
Akar melanjutkan, untuk gelombang kedua, yang diikuti angkatan 3 dan 4 dimulai pada tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019. Kemudian dilanjutkan gelombang III untuk angkatan 5 dan 6 pada tanggal 18 Juli sampai 21 September 2019.
Dan terakhir, akan disusul untuk gelombang IV diikuti oleh angkatan 7 yang dimulai pada tanggal 24 September 2019 sampai dengan 28 November 2019.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, dengan sasaran terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Fredy mengimbau kepada seluruh CPNS agar dapat mengikuti Pelatihan Dasar dengan penuh kesungguhan hati, sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara professional, menjunjung tinggi standar etika, dan selalu berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugasnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya proses peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mampu menghasilkan kinerja yang optimal melalui transfer pengetahuan sikap dan keterampilan agar memenuhi syarat dan cakap dalam melaksanakan bidang pekerjaannya,” katanya.
Sementara, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung H. Kherlani, SE, MM menegaskan, selama mengikuti Pelatihan Dasar itu para peserta terikat pada peraturan yang telah ditetapkan dan akan dinilai oleh Widyaiswara dan penyelenggara kegiatan tersebut.
Sebab katanya, setelah mengikuti pelatihan tersebut, pada akhirnya peserta akan dievaluasi, baik dalam proses pembelajaran, penguasaan materi, serta sikap dan perilaku yang akan menentukan apakah peserta lulus atau tidak lulus, atau mungkin dinyatakan gugur.
“Untuk itu saya pesan, pertama disiplinlah dalam mengikuti semua pelatihan dasar baik di kelas maupun di asrama. Kedua, ikutilah apa yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Ketiga, jaga kesehatan selama mengikuti agenda pembelajran. Dan keempat, bangun kerjasama yang harmonis, baik antar sesama peserta maupun Widyaiswara dan penyelenggara,” kata Kherlani.
Mantan Penjabat Bupati Lampung Selatan ini menambahkan, sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), merujuk pasal 23 ayat 3 dan ayat 4, CPNS wajib melaksanakan masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat.
Dimana menurutnya, proses Diklat itu harus terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujurun, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertangungjawawab, serta dapat memperkuat profesioanlisme dan kompetensi bidangnya.
“Maka perlu pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran yang klasikal dan non klasikal ditempat pelatihan dan ditempat kerja. Sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktulaisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan atau habituasi, dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter ASN yang profesional sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Sementara, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Akar Wibowo menjelaskan, Pelatihan Dasar itu diikuti 272 peserta yang berasal dari seleksi CPNS formasi umum tahun 2018 dari total jumlah 345 orang CPNS yang dinyatakan lulus seleksi.
“Tujuan dilaksanakannya Pelatihan Dasar ini adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, dengan sasaran terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Akar.
Ditempat sama, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Fredy berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan dengan penuh kesungguhan hati.
Sehingga, nantinya CPNS yang baru dapat menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara professional, menjunjung tinggi standar etika, dan selalu berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugasnya.
“Saya ucapkan selamat atas telah diterimanya saudara-saudara bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Semoga keberadaan saudara-saudara akan memberikan kontribusi nyata dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan,” kata Fredy.
Fredy juga meminta, para peserta dapat menjadikan kegiatan pelatihan itu sebagai kesempatan belajar untuk mengubah diri menjadi PNS yang berkualitas.
“Pandai-pandailah bersyukur dengan cara menjadi seorang PNS yang disiplin, jujur dan bertanggungjawab penuh atas tugas yang diterima. Ikuti kegiatan ini dengan semangat dan kemauan untuk belajar, sebab tanpa itu semua kegiatan ini akan menjadi kurang bermanfaat,” imbuhnya. (Marhadan/Saiful/Maryadi)









