Harianpilar.com, Mesuji – Kodim 0426 Tulangbawang, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mukti Jaya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Serda Nazmi melakukan temu langsung warga untuk sosialisasikan bahaya narkoba.
Nazmi mengatakan, jika masyarakat harus terus diingatkan tentang pentingnya menjauhkan diri dari Narkoba, terutama generasi muda.
“Masyarakat harus selalu diingatkan akan bahaya narkoba, ciri ciri narkoba, juga dampak menggunakan narkoba. Saya bersama Babinkamtibmas selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” terang Nazmi.
Nazmi berharap, desanya bisa jauh dari peredaran narkoba. Dirinya pun menekankan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan saling mengawasi.
Selain Sosialisasi, kegiatan itu juga dilakukan oleh Babinsa Kodim 0426 yang tersebar di Kabupaten Mesuji juga melakukan berbagai kegiatan. Seperti membangun Pos Baru bersama masyarakat.
Pembangunan itu dilakukan tidak lain dikarenakan Minimnya pos ronda di Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, membuat masyarakat dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat, Serka Seprineldi membangun Pos Ronda baru, Senin (01/04/2019).
Pembangunan sendiri dilaksanakan dengan cara bergotong royong.
“Minimal dia setiap RK ada pos ronda. Kami tentu berharap dengan adanya pos ronda ini bisa menambah motivasi masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari tindak kejahatan,” jelas Seprineldi.
Seprineldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu kompak menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan di desa.
Tidak hanya melakukan gotong royong, Babinsa Kodim 0426 juga Ikut Mengawasi Pembagian Raskin. Seperti yang dilakukan oleh Sertu Sumarno, Babinsa Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, melaksanakan pengawasan pembagian beras miskin (Raskin) di Balai Desa Bujung Buring, Senin (01/04/2019).
Sumarno mengatakan jika itu sudah menjadi perintah langsung Komandan Koramil 426-01/Msj Mayor Kav. A.R Chaerul bahwa Babinsa harus ikut mengawasi pembagian Raskin diwilayah binaannya.
“Pembagian raskin harus sampai kepada yang berhak menerimanya, jangan sampai ada oknum yang berusaha menyelewengkan,” tegas Chaerul.
Chaerul menambahkan jika dalam beras raskin ada tanggung jawab dan amanah yang harus disampaikan.
“Kita akan merasa berdosa bila ada masyarakat yang seharusnya berhak menerimanya tetapi mereka tidak menerima,” pungkasnya. (Sandri)









