Harianpilar.com, Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi mengingatkan kepada kepala pekon (Kakon) untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat.
“Hati-hati mengelola dana desa, sebab saya ingin semua kepala pekon dan perangkatnya tidak ada yang tersangkut masalah hukum. Itu harus didukung oleh pemerintahan pekon dengan memberlakukan manajemen yang baik dalam pengelolaan anggaran yang ada,” kata Sujadi saat melantik 19 kepala pekon periode 2018-2024 di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (18/12/2018).
Dia mengatakan, saat ini pekon memiliki banyak pundi-pundi dana untuk membangun wilayahnya, sehingga para pemerintahan pekon harus profesional mengelola dana yang bergulir di pekon.
“Masyarakat juga harus bijaksana dalam berbuat dan mendukung pemerintahan pekon agar benar-benar berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dia menegaskan, dana desa bukanlah uang kepala pekon dan perangkatnya melainkan uang rakyat yang harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan dana yang besar, sebut Bupati sudah seyogianya pekon mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warganya.
“Dana desa harus diatur dengan baik. Kemudian harus transparan kepada masyarakat setiap penggunaan uang pekon tersebut. Ingat para pemerintahan pekon harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata dia.
Lebih jauh Sujadi mengharapkan Kakon dapat memberdayakan segala potensi pekon yang ada melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Di samping itu, pelayanan kepada masyarakat juga mesti dikedepankan karena salah satu bentuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Di bagian akhir, Bupati Pringsewu juga mengungkapkan terima kasih kepada kepala pekon yang selama ini telah mendukung Pringsewu menjadi Kabupaten ODF 100%.
Ke-19 kepala pekon yang dilantik yakni; Kecamatan Pringsewu yakni Abidin (Kapekon Margakaya) dan Gunawan (Kapekon Waluyo Jati), di Kecamatan Gading Rejo yaitu Supriyadi (Kapekon Tambahrejo), Rahmad Riyadi (Kapekon Mataram), dan Daryanto (Kapekon Yogyakarta).
Selanjutnya di Kecamatan Pagelaran ada Heri Randi Wijaya (Kapekon Pagelaran), Aminudin (Kapekon Pamenang), Hengki Alwi (Kapekon Way Ngison), serta Nur Imam Muslim (Kapekon Gumukmas). Kemudian di Kecamatan Banyumas ada Wasino (Kapekon Banyumas), Nova (Sukamulya), Subur Ginanjar (Kapekon Sriwungu), dan Suryono (Kapekon Srirahayu).
Di Kecamatan Adiluwih, yakni Dedi Sutrisno (Kapekon Adiluwih), serta di Kecamatan Sukoharjo, ada Saiman (Kapekon Sinarbaru), Supartono (Kapekon Panggung Rejo), Syayidil Ghofur (Kapekon Margosari), Abdul Rohman (Kapekon Sumber Bandung), serta Jupri (Kapekon Kamilin).
Acara pelantikan dihadiri para pejabat dan jajaran pemerintah kabupaten, DPRD, muspida, TP-PKK, para camat dan kepala pekon, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat beserta tokoh pemuda.
Sujadi berpesan kepada para kepala pekon yang baru dilantik agar memegang sumpah jabatan yang telah diucapkan dan melaksanakan tugas selama 6 tahun kedepan dengan baik.
Selain itu, Kakon juga diminta melakukan rekonsiliasi serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan Hippun Pekon beserta lembaga lainnya termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh adat.
Bupati juga menyarankan kapekon mempelajari berbagai peraturan dan undang-undang tentang pemerintahan dan hukum, termasuk Undang-undang Tentang Desa, serta berbagai peraturan lainnya yang berkaitan dengan tugas sebagai kepala pekon, serta memberdayakan seluruh aparatur pekon yang ada.
Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu dalam melaksanakan tugas diingatkan untuk selalu memperhatikan dan menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan dan pelaksanaan program, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban. (Sahirun)









