oleh

PDIP Dominasi APK Liar Peserta Pemilu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Jelang masa kampanye, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan 243 Alat Peraga Kampanye (APK) liar partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Dari total tersebut, PDIP paling banyak memasang APK liar dengan total 57. Kemudian disusul Partai NasDem dengan 43 temuan, Partai Demokrat dengan 40 temuan, PKB dengan 34 temuan, Hanura dengan 22 temuan dan seterusnya.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Kerja Pengawasan Pemilihan Umum yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Sheraton Bandarlampung, Jumat (14/09/2018).

Menurut Khoir – sapaan akrabnya – banyaknya jumlah temuan APK liar dari parpol ini bisa jadi dampak dari euforia pilpres.

“Ini jumlah total temuan APK liar laporan dari Bawaslu 15 kabupaten/kota, ” jelasnya.

Terkait itu, pihaknya meminta kepada parpol peserta pemilu untuk dapat menahan diri dalam pemasangan APK.

“Kita minta agar parpol memasang APK sesuai pada jadwal kampanye, yakni tanggal 23 September, ” jelasnya.
Khoir menyampaikan rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu sudah melakukan pengawasan sebelum prose kampanye pemilu 2019.

“Artinya sekarang kita melakukan pengawasan pra kampanye. Seperti kita ketahui tahapan kampanye baru akan dilakukan tanggal 23 september, ” terangnya.

Dalam pengawasannya, lanjut Khoir, pihaknya telah banyak menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk bilboard serta baliho yang sudah terpasang di ruas jalan-jalan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Dan ini sudah kita inventarisir dan tinggal menunggu tindakan untuk menurunkannya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada partai politik (parpol) untuk tidak memasang APK sebelum masa kampanye.
“Harapannya, semua dapat berkoordinasi agar tercipta pemilu yang tertib aman dan damai, ” pungkasnya. (Ramona).