oleh

Polsek Pasir Sakti Tangkap Palaku Curat

Harianpilar.com, Lampung Timur – Team tekab 308 Polsek Pasir Sakti, bersama Jatanras Polda,Tekab Polres Lamtim,Tekab Polsek Jabung,Tekab Polsek Gunung Pelindung, dan Tekab Polsek Mataram Baru melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan  pemberatan (Curat).

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Alaiddin  membenarkan pelaku seorang petani dengan inisial MA (40) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten  Lampung Timur (Lamtim), Rabu (29/08/2018) sekira pukul 03.30 Wib di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Saat itu korban Murtiasih Miati, terbangun dari tidurnya sekira pukul 04.30 WIB. Korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak. Kemudian korban melihat kamar tempat korban menaruh sepeda motor Merk Honda Vario Tekno warna sudah tidak ada ditempat.

“Team tekab gabungan setelah melaksanakan sidik dan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepedah motor Merk Honda Vario Tekno warna Merah No POL : BE 4281 NK (plat tersebut palsu bukan milik kendaraan tersebut) No Ka = MH1JFV11XHK 755996. Nosin JF1E1763551, 1 (satu) bilah pisau jenis garpu bergagang coklat dan bersarung warna coklat,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Can/Mar)