oleh

Kadisdikbud Pesawaran Terpukul Empat Pegawainya Terkena OTT

Harianpilar.com, Pesawaran – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesawaran, Drs. Fauzan Suaidi merasa terpukul dan kecewa atas terjaringnya operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungli proyek pengadaan Komputer di sejumlah satuan pendidikan SMP di kabupaten setempat oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Selasa sore (28/08/2018).

“Dengan kejadian ini saya merasa kecewa. Dan semoga ini menjadi pembelajaran seluruh pegawai Disdikbud Pesawaran untuk selalu bertindak hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Fauzan, ketika ditemui dikantornya, Rabu (29/08/2018).

Dikatakan Fauzan, ulah Kabid Sasparas Khairul ini sungguh memalukan institusi Disdikbud Pesawaran. Kemudian saat disoal lebih lanjut, apakah perbuatan pungli yang dilakukan bawahannya ini mendapat rekomendasi dan ada keterlibatan dirinya selaku Kadis. Secara tegas dikatakannya, bahwa ia (Fauzan-red) tidak mengetahui sama sekali akan ulah anak buahnya.

“Saya tidak pernah mengintruksikan kepada bawahan untuk melakukan tindakan pungli atau pengondisian setoran proyek pengadaan Komputer ataupun kegiatan pungutan lainnya di satuan pendidikan,” tegas Fauzan.

Dan saat disinggung, apakah pihak Disdikbud akan memberikan bantuan hukum guna membantu proses hukum yang sedang menimpa Kabid Saspras dan 3 orang Kepala SMPN 4 Pesawaran Zikri.

“Ya jika diperlukan dan dibutuhkan kita akan memberikan bantuan hukum guna membantu proses hukum mereka (tersangka OTT),” pungkasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui 4 orang jajaran institusi Disdikbud Pesawaran yang terjaring OTT pada Selasa (28/08/2018) oleh Krimsus Polda Lampung yakni, Kepsek SMPN 4 Zikri, Kepsek SMPN 19 Uly, dan Kepsek SMPN 22 Bambang serta Kabid Saspras Disdikbud Pesawaran Khairul Anwar alias Ilung.

Diberitakan sebelumnya Dirkrimsus Polda Lampung melakukan OTT terhadap Kepala SMP 4 Pesawaran Zikri dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Khairul, Selasa (28/08/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aparat Kepolisian berhasil mengamankan uang kurang lebih sebesar Rp100 juta dari tangan kepala SMPN 4 Pesawaran yang disimpan dalam lemari kerjanya

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Krimsus Polda Lampung mengamankan kepala SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Pesawaran,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjelaskan kuat dugaan kedua oknum yang terkena OTT penyidik Krimsus Polda Lampung karena keduanya melakukan pungutan liar (pungli)  terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018 untuk sekolah SMP se-Kabupaten Pesawaran sebanyak 20 unit setiap sekolahnya.

“Setiap sekolah diminta Rp10 juta sebagai uang pelicin, terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018. Setiap sekolah menda patkan 20 unit komputer. Tadi petugas menyita uang tunai kurang lebib Rp100 juta,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Faujan Suaidi, ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya OTT yang dilakukan Polda Lampung terhadap Kepala SMPN 4 Pesawaran mengaku, belum mendengar informasi tersebut.

“Nah kalau masalah itu saya belum tahu. Ini saya lagi di jalan mau pulang dari kerja, saya belum dapat informasi itu,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Aswin Sipayung, belum mengetahui adanya informasi tersebut. “Belum, nanti segera saya cek.

Aswin menambahkan, dirinya belum mendapatkan informasi dan memberikan keterangan, karena pada umumnya setiap upaya tindakan reserse, sifatnya rahasia dalam pengembangan, sebelum ada informasi yang tepat. (Fahmi/Maryadi)