Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Mesuji memastikan di tahun 2015 akan melaksanakan sosialisasi pajak, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sosialisasi pajak ini juga akan dilakukan di perusahaan-perusahaan besar yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji.
Kepala Dispenda Mesuji Hopzen Johan mengatakan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya akan menggelar sosialisasi pajak di setiap kecamatan dan aparatur desa se-Kabupaten Mesuji. Tujuannya tak lain agar PAD Mesuji dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya serta meningkatkan sektor pembangunan di Mesuji ke depan.
“Untuk mengejar target PAD di tahun 2015 diperlukan kerja keras. Untuk itu, banyak jenis pajak yag harus digali maka itu perlu dilakukan sosialisasi. Karena, potensi pajak di Mesuji sangat banyak dan perlu digali,” paparnya.
Pajak-pajak yang perlu digali yakni pajak hotel dengan target sebesar Rp5 jt, sementara pajak restoran 251 jt, pajak hiburan 3 jt, pajak reklame 105 jt, pajak penerangan jalan (PPJ) 1,133 M, pajak sarang burung walet 20 jt, pajak BPHTB 700 jt, pajak PBBP2, 2 M , jadi untuk target tahun 2015, dengan total (PAD) 4,217 M.
“Untuk melakukan sosialisasi pajak saat ini kita sedang melakukan kesiapan peningkatan SDM, untuk semua tenaga pegawai yang ada dikantor dispenda , yang Saat ini dispenda hanya memiliki jumlah pegawai 33 orang, diantaranya untuk PNS 25 orang , dan untuk honorer 8 orang,” jelasnya.
Lebih dalam dikatakan Hofzen, Tidak hanya itu Dispenda juga akan mengajak bekerja sama dengan 7 kecamatan, dan aparatur desa, yang ada diwilayah kabupaten mesuji.
“Kita berharap target (PAD), bisa tercapai dan bisa menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat mesuji untuk membayar pajak, karena bagaimanapun dengan mereka membayar pajak secara tidak sadar mereka sudah ikut serta membangun Mesuji,” tandasnya. (Sandri/JJ).









