Harianpilar.com, Bandarlampung – Panitia Khusus (Pansus) politik uang DPRD Provinsi Lampung menerima bukti dan keterangan tambahan terkait dugaan politik uang. Bukti dan keterangan tambahan itu datang dari lima orang saksi yang juga pelapor dugaan politik uang dari beberapa kabupaten.
Kelima orang tersebut mengaku sudah melaporkan dugaan politik uang Arinal – Nunik itu kepada panitia pengawas pemilu (panwaslu). Namun, laporan kelima orang tersebut dimentahkan oleh Panwas. Padahal, menurut mereka, laporan tersebut sudah mengikuti proses dan prosedur yang ada serta memiliki bukti yang kuat.
Bukti dan keterangan tersebut langsung diserahkan kepada pansus di ruang rapat Komisi II DPRD Lampung, Selasa (14/08/2018). Salah satu saksi, Nurzaman, warga Pesisir Barat menduga ada prektek politik uang dalm pilgub Lampung. Bahkan, dirinya mengumpulkan ada uang Rp 6 juta yang diduga diberikan atas nama Arinal – Nunik.
“Saya sudah pernah lapor ke Panwas, tapi laporannya ditolak karena dinilai tidak memenuhi unsur,” katanya.
Sementara Deva, warga Pesawaran mengaku pernah melaporkan kejadian politik uang di daerahnya.Bahkan, lanjut dia, dirinya mengaku sempat ditawari uang sebesar Rp 50 juta untuk mencabut laporan money politik calon gubernur nomor urut 3 kepada Panwas kabupaten setempat.
“Saya tolak. Saya bilang kalau saya membatalkan maka saya ingkar sama laporan saya. Padahal itu kebenaran koq. Saya gak mau lah,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Pansus politik uang DPRD Lampung untuk terus berupaya mengungkap praktek money politik uang yang dinilai merusak kewibawaan masyarakat Lampung dan merongrong proses demokrasi.”Kita berharap pansus ini betul-betul benar mengungkap praktek politik uang ini. Karena ini sangat meresahkan masayarakat dan merusak demokrasi bumi Lampung ini, ” tukasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pansus politik uang DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pihaknya sudah menerima pernyataan dan barang bukti tambahan dari para saksi.”Ada sejumlah keterangan tambahan yang kami ambil. Ini akan jadi bahan tambahan untuk rekomendasi Pansus di paripurna nanti,” katanya
Atas keterangan tersebut, lanjut Mingrum, pansus akan menindaklanjuti dengan mengkaji bukti serta keterangan-keterangan tersebut.”Pansus akan jalan terus, untuk mendalami pertanggung jawaban anggaran, mekanisme dan penyelenggaraan pilgub Lampung. Hasil akhirnya nanti akan kami beberkan di paripurna akhir Agustus,” pungkasnya.(Ramona/Maryadi)









