oleh

Soal Hotel Horizon, DPRD dan Eksekutif Beda Versi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pembangunan Hotel Horizon yang diduga melanggar GSS dan GSB terus menjadi sorotan, bahkan eksekutif dan legislatif tidak satu pendapat mengenai pelanggaran pembangunan hotel tersebut. Pasalnya Dinas Tata Kota (Distako) Bandarlampung mengatakan jika pembangunan hotel tersebut telah sesuai dengan site plan, meski belum kroscek ke lapangan.

“Kalau di dalam gambar kita itu nggak ada yang menyalahi, kalau faktualnya nggak tau, katanya itu tadi ada lahan parkir jadi kolam renang,” ujar Kepala Distako  Bandarlampung Efendi Yunus, Selasa (17/2/2015) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya jika pihak legislative belum mengukur GSB dan GSS hotel tersebut, tidak bisa berkomentar lebih. “Udah diukur belum sama dewan, kalau belum diukur jangan ngomong dulu dong,” tuturnya.

Sedangkan terkait perubahan site plan lahan parkir hotel menjadi kolam renang, Effendi mengatakan jika itu bukanlah menjadi kewenangan Distako melainkan kewenangan Dinas Perhubungan.

“Ya tanya di perhubungan dong, kalau tentang parkir tanya di sana jangan dengan Distako, kan mereka yang urus cukup nggak parkirnya,” ucapnya.

Dijelaskannya, jika sebelum pengeluaran izin pembangunan dikeluarkan oleh Distako telah ada rapat yang dilaksanakan Badan Koordinasi Pembangunan Ruang Daerah (BKPRD), sehingga tidak serta merta izin pembangunan dikeluarkan oleh Distako.

“Kita sebelum mengeluarkan itu kan dirapat juga di BKPRD, itu semua diundang lurah camat, BPPLH, PU, BPMB jadi nggak serta merta kita mengeluarkannya,” paparnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pembangunan tentunya pihak pengembangan telah melakukan kajian-kajian sehingga tidak sembarangan dalam membangun.

“Itu juga kan ada kajian kajian dari tim teknis diorang, jangan lah sampai isu-isu begini, investor-investornya jadi malas mau ngembangin Bandarlampung, kan kita lihat juga berapa banyak pekerja yang akan nganggur, coba cek dul, panggil dulu ahli bangunannya atau ahli apa kalau takut rubuh. Mereka kan sudah ada kajian, sedangkan kita yang bukan ahlinya sudah ngomong bongkar-bongkar,” tandasnya.  (Buchari/JJ).