Harianpilar.com, Lampung Timur – Petugas Satuan Res-Narkoba, Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil menangkap 3 warga yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, dan 1 diantaranya, merupakan oknum PNS di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Res-Narkoba IPTU Abadi, pada Minggu (29/4/2018), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah IF (54) yang diduga merupakan oknum PNS di Pemkab Lampung Timur, warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan, Sekampung udik Kabupaten, Lampung Timur. Kemudian KS (32), dan YA (34) warga Kecamatan Sekampung Udik. Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Abadi.
“Tersangka diamankan sekira jam 24.15 WIB sesuai adanya dugaan serta laporan dari warga setempat yang curiga dengan tingkat pelaku serta diduga ikut berpartisipasi dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.” Kata Iptu Abadi.
Dikatakannya, dari penangkapan di kediaman pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah timbangan elektrik serta 1 bundel plstik kecil.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Can/Mar)









