Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung, Andi Surya meminta kepada Kementerian PAN/RB agar mencarisolusi nasib 439.956 tenaga honorer K2 ini.
“Kami minta Kementerian PAN/RB agar mencarkan solusi kepada 439.956 tenaga honorer K2,”tegasnya, Rabu 21/3/2018.
Maka dari itu, kata dia, UU ASN Nomor 5/2014 harus dirubah. “Mereka sudah tidak bisa menunggu karena faktor usia yang mendekati pensiun. Sementara di sisi lain KemenpanRB dapat menerima 6.296 CPNS Guru Garis Depan dari jalur umum pada 2017 . Tentu ini tidak adil dirasakan oleh Honorer K2. Oleh karenanya saya meminta kepada Menteri agar menggunakan kebijakan diskresi mengatasi persoalan ini dengan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menteri Keuangan untuk menghitung kebutuhan Honorer K2 jika diangkat sebagai PNS,” katanya.
Hal tersebut dikaji dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan gabungan Komite 1, Komite 3 dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama Kementerian PAN/RB terkait dengan program kerja dan rencana perubahan UU ASN no. 5/2014 di ruang rapat DPD RI Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut langsung dipimpin Menteri Asman Abnur bersama seluruh deputinya dengan dihadiri 25 anggota komite dan BAP. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubid dan dipandu oleh Ketua Komite 1 Ahmad Muqqowam.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abrur mengatakan bahwa pihaknya akan mencarikan solusi yang adil sesuai dengan peraturan perundangan untuk honor K2 yang tidak lulus seleksi tahun 2013.
“Karena ini menyangkut anggaran, maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kami juga alan melakukan validasi atas data2 honorer K2 ini agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar2 mendapat data faktual utk penyelesaian persoalan honorer K2,” katanya.
Sementara itu Ketua Komite 1 DPD RI, Ahmad Muqowam mengeskan bahwa pihaknya akan mengawal pemerintah untuk mengambil langkah solutif untuk honorer K2.
“Kami juga akan siap mengawal upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kemendiknas, juga akan meminta Presiden Jokowi dapat menegaskan instruksi penyelesaian honorer K2 yang telah berlarut2 ini,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Asman Abnur menjelaskan, pihaknya segera akan mencarikan solusi yang berkeadilan dan sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan untuk honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada 2013.
Sebab kata Menteri, ini menyangkut anggaran maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. “Kami juga alan melakukan validasi atas data-data honorer K2 ini agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar mendapat data faktual untuk penyelesaian persoalan honorer K2,” kata Menpan-RB.
Sementara itu, Ketua Komite 1 Ahmad Muqowam menegaskan, DPD RI akan mengawal pemerintah cq. Kemenpan-RB untuk mengambil langkah solusi terhadap honorer K2. DPD juga siap mengawal upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kemendiknas, juga akan meminta Presiden Jokowi dapat menegaskan instruksi penyelesaian honorer K2 yang telah berlarut-larut. (Mar/Lis)









