oleh

PMII Metro Tolak UU MD3

Harianpilar.com, Metro – Polres Kota Metro dengan tim gabungan mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Metro, yang berlangsung di Kantor DPRD setempat, Rabu (7/3/2018).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan atas dasar penolakan revisi UU MD3, dimana beberapa Pasal didalamnya dianggap telah menciderai Demokrasi di Indonesia dan tidak pro Rakyat.

Kapolres Kota Metro AKBP Umi Fadillah Astutik, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin mengatakan, pengamanan aksi tersebut melibatkan puluhan Personil Polres dan Satpol PP. Aksi sempat diwarnai tindakan saling dorong, karena belum adanya persetujuan perwakilan PMII untuk masuk ke dalam Kantor DPRD.

“Tindakan saling dorong akhirnya dihentikan dengan adanya kesepakatan bagi perwakilan pendemo, untuk masuk bertatap muka dengan perwakilan DPRD guna menyampaikan aspirasinya”, jelas Jamaluddin.

Dalam kesempatan yang Sama, Sekretaris DPRD Kota Metro Budiono mengatakan, bahwa pihak DPRD akan menampung aspirasi yang telah disampaikan oleh PMII. Apa yang dituntutkan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD, salah satunya permintaan penjadwalan tatap muka.

“Kita akan upayakan untuk mempertemukan Pimpinan DPRD dengan PMII, dan mudah-mudahan bisa secepatnya pada Pekan ini”, tutupnya. (Zuli)