oleh

Nur Faisal Jabat Ketua PDPM Pringsewu

Harianpilar.com, Pringsewu – Nur Faizal akhinya terpilih menjadi Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Pringsewu periode 2018-2022 pada Musyawarah Daerah (Musda) ke III di SMP Muhammadiyah Gadingrejo, Minggu (25/2/2018).

Nur Faisal berhasil mengalahkan tiga kandidat lainnya yakni; Nur Faisal memperoleh 35 suara, Hilman Istadi II suara, Kamal Fahmi Kurnia II suara, Amrulloh Khusain mendapatkan 1 suara dan formatur mendapatkan 10 orang.

Hardi Santosa, Ketua PDPM Periode 2014-2018, meminta kepada ketua terpilih agar memiliki tanggungjawab dalam mengawal estafet gerakan pemuda.

Hardi mengatakan gerakan PDPM harus banyak memberi porsi bagi pendampingan masyarakat secara riil.

“Selama ini ada anggapan pemuda Muhammadiyah lebih concern pada pewacanaan. Hakikatnya teori mulia harus dibarengi dengan kerja riil untuk masyarakat,” tuturnya.

Ditempat terpisah Nur Faisal, selaku ketua terpilih berjanji akan mengakomodir seluruh calon dan formatur untuk bersama-sama menjalankan kepemimpinan PDPM periode 2018-2022 agar bekerjasama melaksanakan program.

Dia mengharapkan agar kedepan organisasi kepemudaan Muhammadiyah tersebut sesuai dengan visi menjadi kader teladan membangun pemuda Muhammadiyah berkemajuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia tentu komunikasi yang baik harus terbangun, sehingga mimpi tersebut dapat diwujudkan.

Sebanyak empat nama bersaing ketat menjadi Ketua PDPM Kabupaten Pringsewu periode 2018-2022 dalam Musda ke III di SMP Muhammadiyah Gadingrejo. Didalam pemilihan ketua Calon petahana, Suyanto, menjadi salah satu figur yang maju dalam pemilihan.

Ketua panitia pemilihan (Panlih) Musda PDPM Pringsewu , Sofwan Akbar, menyaring nama-nama calon sesuai persyaratan organisasi.

Menurut Sofwan, ada tiga poin utama yang mesti dikantongi figur yang ingin maju dalam pemilihan ketua. Syarat pertama yakni calon harus mendapat dukungan minimal dua cabang dari total 9 cabang di PDPM. Persyaratan selanjutnya yakni usia kurang dari 40 tahun.

“Poin terakhir yakni wajib memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) serta bisa membaca al-Quran dengan tartil,” ujarnya.

Sofwan menerangkan mekanisme pemilihan bisa melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara. “Kalau musyawarah tidak tercapai, kami menggelar pemungutan suara terbuka,” ucapnya.

Sofwan membeberkan 25 pengurus PDPM mendapat hak pilih dalam Musda. Sementara tujuh cabang PDPM akan diwakili masing-masing enam utusan. Sofwan menegaskan hak pilih tersebut harus dibuktikan dengan surat rekomendasi maupun surat mandat.

“Sebelum pemilihan, pemilik hak suara harus menunjukkan surat itu. Sejauh ini sudah ada 40 anggota atau utusan yang resmi hadir dalam Musda,” katanya. (Maryadi)