oleh

Disperkim Berang Terhadp Kinerja TPM

Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Disperkim) Mesuji berang terhadap kinerja Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang bisa kecolongan data penerima Bantuan Rumah Layak Huni (Baperlahu) tahun 2017.

Pasalnya, terdapat salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan Baperlahu. Padahal bantuan tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

Kabid Perumahan Disperkim Mesuji Andre Al Rendra, mengatakan, adanya indikasi oknum PNS yang menjadi salah satu penerima Baperlahu tahun 2017 lalu tentunya membuat kita berang. Artinya kinerja TPM di lapangan patut dipertanyakan.

“Kita kecewa atas kinerja TPM, kok bisa kecolongan dan tidal bisa membedakan warganya. Seharusnya petugas TPM tahu perbedaan data pekerjaan pada KTP atas nama SM, warga Desa Panggung Rejo Kecanatan Rajitu Utara (RJU). Sebab,  SM ini kerjaannya sehari-harinya adalah PNS, meskipun dalam KTPnya adalah swasta,” paparnya.

Akibat kecolongan data penerima seperti ini berarti TPM kurang jeli di lapangan, sehingga seleksi administrasipun jadi kebobolan. Itu dana harus segera dikembalikan ke Kas Daerah agar segera dapat tersampaikan ke yang benar-benar membutuhkan.

“Akibat terjadi kecolongan data penerima, sehingga tidak tepat sasaran maka pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja TPM di Kabupaten Mesuji. Kalau sekiranya enggak layak ya kita akan usulkan kepada Bupati untuk tidak dipakai lagi di 2018”,  pungkasnya.

Andre juga mengingatkan kepada seluruh TPM agar memastikan data yang diverifikasi benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Karena program ini harus benar-benar pro-rakyat sesuai dengan program Pak Bupati.

“Petugas TPM harus benar-benar melakukan verifikasi data penerim. Jangan sampai kecolongan serta memandang bahwa itu adalah keluarga Kades atau aparat lainnya. Bila memang tidak layak katakan tidak layak,” imbuhnya.

Takhanya itu, Kabid Perumahan ini juga menjanjikan kepada seluruh tenaga kordinator kabupaten dan kecamatan akan memberikan reward (hadiah) Rp1 juta rupiah bagi Korkab dan Korcam yang pertama kali memberikan laporan akurat tentang adanya pungli baik antara penerima bantuan, TPM, perangkat desa maupun toko supplier material bangunan.

“Dana tersebut diambilkan dari tunjangan beban kerja Kabid Perumahan. Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Mesuji tahun 2018 meningkatkan anggaran BAPERLAHU hingga Rp 24,8 milyar rupiah yang terdiri atas Rumah Khusus 370 unit Rp32jt dan Stimulan 864 unit Rp15jt rupiah,” tukasnya.(Sandri/Maryadi)