Harianpilar.com, Tanggamus – Sebanyak 1047 Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) periode I tahun 2018 akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) selama 40 hari kedepan. Mereka akan tersebar di 16 kecamatan dan 129 pekon di Tanggamus.
Penerimaan mahasiswa KKN Unila tersebut berlangsung di ruang rapat utama (Rupatama) Pemkab Tanggamus, yang dihadiri Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Koordinator pembimbing lapangan BPKKN-Unila Budi Harjo, Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Tanggamus Gilas Kurniawan, serta berbagai SKPD Pemkab Tanggamus dan dari Unila.
Dalam sambutannya, Koordinator BPKKN Unila Budi Harjo menyampaikan, pelaksanaan KKN Unila Periode pertama tahun 2018 ini akan berlangsung selama 40 hari kedepan, yang diikuti oleh 1047 mahasiswa dari berbagai fakultas yang tersebar di 16 kecamatan diantaranya kecamatan Kotaagung Barat, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, Wonosobo, Semaka, Pematang Sawa, Talang Padang, Sumberejo, Air Naningan, Pulau Panggung, Ulu Belu, Bulok, Cukuh Balak, Limau, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat.
“Kemudian untuk dosen pembimbing lapangannya ada 16, jadi masing m-masing kecamatan ada dosen pembimbingnya, Mahasiswa KKN untuk periode pertama tahun ini akan fokus melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan dua tema yakni upaya pengentasan kemiskinan dan pengembangan wisata di Tanggamus,”kata Budi Harjo, Senin (22/10/2018).
Dalam kesempatan tersebut lanjutnya, Ia mengajak kepada Pemkab Tanggamus untuk secara bersama-sama bersinergi memaksimalkan semua potensi, seperti diketahu UNILA memiliki potensi sumber daya manusia dan Pemkab Tanggamus memiliki program, tentunya dengan kerjasama yang baik tersebut diharapkan dalam 40 hari kedepan akan mampu mengoptimalkan potensi wisata dan upaya pengentasan kemisikinan.
“KKN dilakukan setahun dua kali, periode kedua tahun 2018 akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September, atas kerja sama yang baik ini kamu ucapkan terima kasih, dan selanjutnya kami dari Unila sesuai dengan serah terima dari Unila kepada Pemprov Lampung dan kepada Pemkab, maka selama 40 hari kedepan keberadaan mahasiswa KKN menjadi bagian dari Pemkab Tanggamus,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Samsul Hadi melalui Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie menyampaikan, KKN bagi perguruan tinggi merupakan implementasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yang mengedepankan pendidikan, penelitian serta pengabdian pada masyarakat, sebagaimana ditegaskan pada pasal 20 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
“Melalui momentum KKN ini diharapkan, mahasiswa mampu memposisikan diri ditengah masyarakat, menjadi agen perubahan dalam proses pengambilan gagasan baru, karena salah satu tujuan diterjunkannya mahasiswa ke lapangan adalah untuk mensinergikan ilmu pengetahuan yang selama ini diterima di bangku kuliah, dengan kehidupan nyata di lingkungan masyarakat,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Litbang Tanggamus, Gilas Kurniawan didampingi Sekretaris Muaiyin Zen menyampaikan, semua mahasiswa nantinya diharapkan dapat membaur dan membantu tugas di pekon yang sesuai dengan tema yakni upaya pengentasan kemiskinan dan mengoptimalkan potensi wisata, dan dalam kurun waktu 40 hari tersebut Litbang akan melakukan monitoring dan evaluasi apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa tersebut selama KKN berlangsung.
“Mahasiswa diharapkan dapat menggali semua potensi yang belum tergali oleh pekon, sehingga dengan harapan apa yang belum diketahui dapat disampaikan oleh mahasiswa, tentunya dengan pengetahuan yang mereka miliki, dan mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik,” tandas Gilas.(ron)









