Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya sejumlah proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung bernilai puluhan miliar namun terindikasi sarat penyimpangan, dinilai berpotensi merugikan keuangan Negara. Karena itu penegak hukum sudah bisa melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Proyek Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung yang terindikasi bermasalah itu adalah Proyek Pembangunan Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) tahun 2016 senilai Rp3,5 Miliar dikerjakan oleh PT.Akbar Abadi Jaya, proyek Pembangunan embung Dusun Gunung Sari Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran senilai Rp850 juta dikerjakan CV. Gilang Jaya Abadi. Kemudian, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir tahun 2016 senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta, dan proyek Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Way Kalipasir tahun 2017 senilai Rp10,4 Miliar dikerjakan oleh PT.Mutiara Bintang Selatan.
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, jika ada proyek bernilai puluhan miliaran sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat harus segera dilakukan pengusutan untuk mengetahui apakah proyek itu sudah sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan atau tidak.
“Iya bila bobrok harus segera di audit investigatif, agar diketahui apakah perkerjaan tersebut sesuai apa tidak,”kata Yusdianto pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Sebab, lanjutnya, bisa saja proyek tersebut dapat merugikan Negara dan aparat penegak hukum sudah bisa melakukan penyidikan. “Bisa ada potensi merugikan Negara. Aparat penegak hukum bisa memanggil pihak-pihak mulai dari kuasa pengguna anggaran (KPA), PPK, PPTK sampai kontraktor dan konsultan pekerjaan,”pungkasnya.

Sementara,Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, Edarwan, hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak dijawab, begitu juga ditelepon tidak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif.
Diberitakan sebelumnya,satu persatu borok Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung terbongkar. Setelah proyek irigasi bernilai puluhan miliar yang diduga bermasalah, kini giliran proyek Pembangunan Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) dan proyek embung tahun 2016 yang ditemukan terindikasi sarat penyimpangan.
Proyek Pembangunan Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) tahun 2016 senilai Rp3,5 Miliar dikerjakan oleh PT.Akbar Abadi Jaya dan proyek Pembangunan embung Dusun Gunung Sari Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran senilai Rp850 juta dikerjakan CV. Gilang Jaya Abadi.Kedua proyek ini diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai kontrak, selain kondisinya yang sudah rusak, penggunaan materialnya terindikasi tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan.
Seperti proyek Pembangunan Gedung DKL tahun 2016, meski menghabiskan anggaran hingga Rp3,5 Miliar ternyata dinding yang seharusnya menggunakan peredam ditemukan hanya menggunakan busa dan triplek wallpaper. Paranya kini gedung itu juga sudah banyak mengalami kerusakan, terutama pada keramik dan papan panggung. Bahkan, lampu pada hoomteater diduga kuat menggunakan lampu biasa yang tidak sesuai speksifikasi didalam kontrak.
Sementara, untuk proyek Pembangunan embung Dusun Gunung Sari Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran senilai Rp850 juta diduga kuat pengerjaanya tidak sesuai ketentuan, terutama dalam penggunaan material. Sebab ditemukan banyak batu yang tidak di semen sehingga bertaburan dan berantakan. Parahnya, banyak bagian embung tersebut yang sudah reta-retak.
Kebobrokan dua proyek ini semakin menambah daftar panjang proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung yang terindikasi tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, juga diberitakan proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung tahun 2016 dan 2017 bernilai puluhan miliar diduga kuat sarat penyimpangan.
Proyek 2016 yang disinyalir bermasalah itu adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta. Kini kondisi proyek ini sudah mengalami kerusakan, banyak bagian Irigasinya yang sudah ambrol, retak, dan menglupas. Buruknya kualitas proyek ini di sinyalir akibat pengerjaan dan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pengawasan proyek ini juga disinyalir tidak maksimal.Padahal untuk pengawasannya saja proyek ini menelan anggaran Rp540 juta yang di kerjakan oleh CV. Piramida Engineering Consultant.
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek tahun 2017 di aliran sungai yang sama yakni Way Kalipasir Rumbia Lampung Tengah. Ditahun 2017 Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Way Kalipasir ini menelan anggaran Rp10,4 Miliar dikerjakan oleh PT.Mutiara Bintang Selatan. Meski baru selesai dikerjakan sekitar sebulan lalu, namun kondisi proyek ini sudah terlihat mengalami retak-retak. (Ramona/Tim/Maryadi)












