oleh

DPRD Lampung Minta Perusahaan Tambak Udang Kaji Amdal

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung meminta perusahaan tambak udang yang berada di Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat milik PT. Indomarine untuk melakukan pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Pasalnya, lahan pertambakan tersebut berbatasan langsung dengan lahan konservasi Taman Bukit Barisan Selatan(TBBS) dan laut lepas.
Sekretaris komisi II DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso mengatakan pada hal pertama yang harus dipilah adalah soal tambak dan taman nasional. Jadi tambak udang ini letaknya diluar taman nasional yaitu di Way Haru Bandar Dalam.

“Artinya tambak ini ada dilahan masyarakat. Lahan yang dipakai adalah lahan masyarakat yang kemudian mereka melakukan jual beli tanah untuk dijadikan lahan pertambakan,” kata Joko ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2017).

Lanjutnya, soal perusahaan tambak udang ini pihaknya bukan tidak mendukung, tetapi dengan adanya investor masuk, justru sangat mendukung dengan adanya perusahaan yang berdiri di Lampung. Tapi ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pembangunan tambak udang ini,  terutama dari segi dampak lingkungannya.

Jadi, mereka harus terus mengkaji Amdal dari pembangunan tambak udang itu,  karena tambak itu berbatasan langsung dengan lahan Konservasi Bukit Barisan Selatan dan bibir laut lepas.

“Jangan gara-gara tambak itu mencemari lingkungan sekitarny,” kata dia.

Sebenarnya, lanjut Joko, banyak dampak yang dikhawatirkan dari pembangunan tambak udang yang ada di Way Haru itu, misal pakan yang tidak ramah akan mempengaruhi air dikawasan itu.

“Untuk itu, pembangunan tambak itu mesti dikaji lagi, karena ini merubah status lahan yang awalnya diperuntukan untuk lahan sawah, kini dijadikan lahan pertambakan,”ucapnya.

Disinggung apakah akan lakukan sidak? Joko mengungkapkan pihaknya sudah melakukan komunikasi lewat BLH yang ada disana. “Soal cross cek kita sudah dapat informasi. Karena disana ada BLH yang sudah komunikasi dengan kita soal tambak itu,” tukasnya. (Ramona/Maryadi)