oleh

Anggaran Dispenda Tubaba ‘Berpotensi’ Rugikan Negara

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Banyaknya anggaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang kini berubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (PPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 yang digunakan untuk keperluan sama sudah mengarah ke dugaan praktik korupsi. Sebab, selain disinyalir ada pihak yang diuntungkan juga berpotensi merugikan keuangan Negara.

Seharusnya keperluan yang memang sudah di anggarankan tersendiri, tidak perlu anggaran kegiatan lain digunakan untuk keperluan tersebut.”Anggaran ATK itu sudah di anggaran untuk satu tahun, jika anggaran kegiatan lain digunakan untuk ATK juga maka itu tumpang tindih. Disitulah muncul potensi kerugian Negara dan indikasi korupsinya. Sebab bukan tidak mungkin ATK yang digunakan di semua kegiatan itu adalah ATK yang memang sudah dianggarkan tersendiri itu,” terang Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (1/11/2017).

Menurutnya, masalah anggaran Dispenda Tubaba itu harus diusut oleh penegak hukum, sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi semua instansi pemerintah agar tidak terus terjadi.”Penegak hukum harus mengusut itu dan menjadikannya pilot project, jadi bisa untuk pelajaran bagi semua instansi,” tandasnya.

Untuk mengurai masalah itu, lanjutnya, penegak hukum tidak terlalu sulit. Sebab tinggal membuka semua dokumen terkait masalah itu dan menyesuaikannya dengan realitasnya.”Tinggal cek semua dokumennya dan sesuaikan dengan realitasnya. Saya curiga jangan-jangan SPJ-nya ada manipulasi sehingga bisa lolos di BPK. Tapi itu baru kecurigaan saya saja atas kondisi masalah itu. Disitulah perlu peran penegak hukum untuk membuktikan dugaan itu dan mengusut siapa yang diuntungkan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPPRD Tubaba, Nahkoda, melalui Sekretarisnya Yoyok Kusbyahmanto mengklaim kegiatan tersebut telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Namun, Yoyok tidak menunjukan bukti dokumen penggunaan anggatan itu.

“Tidak ada masalah pada kegiatan tersebut. Sebab, itu sudah melalui beberapa tahap. Seperti Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), pembahasan di DPRD, kemudian pengawasan, dan tahapan lainya. Jika memang ada permasalahan, pastinya itu tidak akan terealisasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, perealisasian anggaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang kini berubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (PPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Akal-akalan’ dalam perealisasian anggaran itu terlihat dari banyaknya mata anggaran yang digunakan untuk keperluan yang sama.

Berdasarkan penelusuran dan dari dokumen yang di peroleh Harian Pilar, diketahui Dispenda Tubaba tahun 2016 telah mengalokasikan anggaran Alat tulis kantor (ATK) Rp64,7 juta selama satu tahun. Anehnya terdapat 24 kegiatan yang secara keseluruhan memiliki anggaran yang juga sebagian digunakan untuk keperluan ATK. Kejanggalan itu jelas menunjukkan pemborosan penggunaan anggaran sekaligus mengindikasikan adanya penyimpangan.

Kegiatan-kegiatan yang anggarannya juga digunakan untuk ATK adalah kegiatan Monitoring dan evaluasi pembayaran pajak dan retribusi daerah senilai Rp110 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan dinas, Makan minum rapat. Rekonsiliasi dan Validasi Secara Periodik Penerimaan Pendapatan Daerah APBD Murni senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, Atk. Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah senilai Rp86 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak.

Penyusunan peraturan bupati tentang air bawah tanah senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak.

Kemudian, Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai Rp150 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak. Optimalisasi Penerimaan Daerah senilai Rp75 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan Renja dan RKA SKPD senilai Rp41 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Sosialisasi kebijakan publik di bidang pendapatan daerah senilai Rp135 juta digunakan untuk Honor, ATK, Advertorial. Rekonsiliasi dan Validasi Secara Periodik Penerimaan Pendapatan Daerah APBD Perubahan senilai Rp45 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak.

Selanjutnya, Pengembangan sistem pelaporan penerimaan senilai Rp40 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Pengelolaan Informasi Pendapatan Daerah, Updating dan Analisa Data Statistik Penerimaan Daerah senilai Rp29 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Koordinas Penyusunan Rencana Pendapatan Daerah senilai Rp57 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan peraturan bupati tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah senilai Rp40 juta digunakan untuk Honor, ATK, Makan minum rapat. Penyediaan jasa administrasi keuangan senilai Rp135 juta digunakan untuk Honor, ATK.

Koordinasi Penyusunan Rencana Pendapatan dan Realisasi Pendapatan dengan SKPD Penghasil senilai Rp68 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Pengelolaan PBB-P2 & BPHTB Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp63 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Monitoring dan evaluasi pembayaran pajak retribusi daerah senilai Rp170 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas, Cetak. Pendaftaran dan pendataan wajib pajak daerah senilai Rp76 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas.

Penyusunan LAKIP senilai Rp47 juta digunakan untuk Honor, ATK, Cetak. Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah senilai Rp85 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyusunan peraturan bupati tentang alokasi dana desa senilai Rp58 juta digunakan untuk Honor, ATK, Perjalanan Dinas. Penyebarluasan informasi pajak daerah melalui promosi daerah senilai Rp67 juta digunakan untuk Honor, ATK, Sewa Kendaraan.(Epriwan/Maryadi)